Friday, February 7, 2025
spot_img
HomeTechnoTikTok Bakal Dilarang di Amerika Serikat

TikTok Bakal Dilarang di Amerika Serikat

NawaBineka – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang dapat melarang TikTok di seluruh negeri jika perusahaan induk aplikasi unggahan video yang sangat populer di China itu tidak menjual sahamnya.

Dukungan yang sangat besar bagi RUU tersebut menggambarkan kekhawatiran besar di Washington atas potensi ancaman besar yang ditimbulkan oleh China terhadap keamanan nasional AS.

Baca Juga: Detik-Detik Jembatan Baltimore AS Roboh Usai Ditabrak Kapal Kargo

Baca Juga: Instagram Kasih Kejutan Game Ping-Pong Emoji, Sudah Coba Belum?

RUU tersebut disahkan melalui pemungutan suara dengan hasil 352 berbanding 65, pada Rabu (13/3/2024). Dokumen itu didukung 197 anggota Partai Republik dan 155 anggota Partai Demokrat.

Ilustrasi Media Sosial Tiktok, (Pexels)
Ilustrasi Media Sosial Tiktok, (Pexels)

Para anggota parlemen khawatir jika pemilik TikTok, ByteDance akan menyerahkan informasi pribadi sekitar 170 juta pengguna aplikasi di AS kepada pemerintah China. Kekhawatiran itu didasarkan atas pemberlakuan UU keamanan nasional negara Asia tersebut, yang mengharuskan perusahaan untuk bekerja sama dalam pengumpulan informasi intelijen.

Masih belum jelas apakah Senat, yang dikuasai oleh Partai Demokrat akan mengajukan usulan tersebut untuk dibawa ke mekanisme pemungutan suara.

Jika diberlakukan, undang-undang tersebut akan melarang TikTok di Amerika Serikat kecuali perusahaan teknologi China itu melakukan divestasi dari platform media sosial tersebut dalam waktu sekitar enam bulan.

Presiden AS Joe Biden dari Partai Demokrat, telah berjanji untuk menandatangani RUU tersebut jika kedua partai meloloskannya, meski kampanye pemilihannya kembali tahun 2024 bulan lalu bergabung dengan TikTok.

Tiktok jadi salah satu platform media sosial paling populer di dunia, khususnya di kalangan generasi muda. China pun bereaksi keras terhadap perkembangan tersebut, dengan mengatakan Amerika Serikat tidak punya bukti bahwa TikTok menimbulkan ancaman keamanan nasional.

China menuduh Washington mengganggu operasi bisnis normal. TikTok juga secara konsisten membantah kemungkinan memberikan data pengguna kepada Partai Komunis China.

Baca Juga: Ukuran Bulan Diprediksi Terus Menyusut, Kok Bisa?

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments