NawaBineka – Marisa Putri (21), mahasiswi yang menabrak seorang pesepeda motor di Pekanbaru, Riau, mengungkapkan permohonan maafnya atas kecelakaan maut yang menewaskan seorang ibu rumah tangga pengendara motor di Pekanbaru, Riau.
Berdasarkan keterangan polisi, Marisa mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi minuman keras dan ekstasi di tempat dugem.
Ibu rumah tangga yang merupakan pengendara sepeda motor diketahui bernama Renti Marningsih (46) meninggal dunia setelah ditabrak mobil yang dikemudikan Marisa pada Sabtu (3/8/2024).
Baca Juga: Mengapa Adidas Samba Tetap Populer di Kalangan Anak Muda?
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya perbuat, kepada keluarga korban, keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Marisa di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru pada Minggu (4/8/2024).
Pengakuan Tersangka Laka lantas an. Marisa Putri 21 Thn, yang mengakibatkan Korban MD di Lokasi kejadian. pic.twitter.com/g5E5jturoK
— Humas Polsek Senapelan (@HSenapelan) August 4, 2024
Marisa mengaku bahwa ia tidak sadar saat menabrak korban. “Saya sangat menyesal sekali atas kelalaian saya. Saya menyesal atas apa yang telah saya lakukan. Saya benar-benar tidak sengaja menabrak korban dan saya dalam keadaan tidak sadar,” ujarnya dengan penuh penyesalan.
Saat ini, Marisa telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria menjelaskan bahwa tersangka telah menjalani tes urine.
“Sudah dilakukan pemeriksaan. Sedang dalam proses pengembangan terkait narkobanya. Untuk saat ini hasil pemeriksaan urine positif amphetamine dan methamphetamine. Untuk barang bukti lainnya terkait narkoba belum kita temukan,” ungkap AKP Bagus.
Baca Juga: Upacara Bendera HUT Ke-79 RI Hanya Digelar di IKN, Jakarta Cuma Gelar Hiburan
Sementara Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, tersangka mengonsumsi minuman keras dan narkoba di sebuah kelab malam di Pekanbaru.
“Selama di sana, dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelas Kombes Jeki dalam jumpa pers pada Minggu (4/8/2024).

Marisa mengaku kepada polisi bahwa saat itu dirinya tidak sadar telah menabrak korban. Akibatnya, korban terseret sejauh sekitar 50 meter dan dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Karena yang bersangkutan berada di bawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus. Dia tidak tahu sudah menabrak korban,” tambahnya.
Marisa kemudian dikejar oleh pengendara ojek online dan diberi tahu bahwa ia telah menabrak seseorang. Ia pun kembali ke lokasi kejadian. Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Baca Juga: Efek Kafein Berlebihan dari Kopi Kekinian, Bikin Insomnia Hingga Osteoporosis