Friday, February 7, 2025
spot_img
HomeLifestyleSelain Makan dan Minum, Apa Saja yang Membatalkan Puasa?

Selain Makan dan Minum, Apa Saja yang Membatalkan Puasa?

NawaBineka – Puasa di bulan Ramadan merupakah salah satu ibadah wajib umat Islam di seluruh dunia. Selain makan dan minum, kira-kira apa saja yang membatalkan puasa?

Saat puasa, setiap muslim diperintahkan untuk menahan diri dari hawa nafsu, makan, minum, dan aktivitas yang membatalkan lainnya dimulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Baca Juga: Hati-Hati Beli Kurma Selama Ramadan, Ini Deretan Kurma yang Diharamkan MUI karena Buatan Israel

Baca Juga: Innalillahi, Habib Hasan Pemimpin Majelis Nurul Musthofa Meninggal Dunia Usai Salat Dhuha

Berikut hal – hal yang dapat membatalkan puasa yang berhasil dihimpun tim NawaBineka, Kamis (14/3/2024):

Makan dan Minum

“Barang siapa lupa sedang ia puasa, lantas ia makan atau minum maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah lah yang telah memberi makan dan minum itu kepadanya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari hadist di atas jelas, makan dan minum merupakah hal yang dapat membatalkan puasa apabila dilakukan secara sengaja. Jika hal itu dilakukan, maka umat muslim wajib mengganti puasa di waktu lain.

Namun, apabila makan dan minum karena lupa atau tidak sengaja, maka puasanya tidak batal dan tidak harus mengganti puasa tersebut.

Ilustrasi Puasa Ramadan. (Pexels)
Ilustrasi Puasa Ramadan. (Pexels)

Haid dan Nifas

Perempuan yang sedang haid atau nifas juga tidak diperbolehkan melakukan ibadah Puasa. Jika, di tengah puasa seorang perempuan mengalami haid ataupun nifas, maka harus membatalkan puasanya.

Meskipun keluarnya darah sudah mendekati Maghrib, puasanya tetap tidak sah dan wajib mengqada atau mengganti puasa tersebut.

Mengeluarkan Mani

Selain menahan lapar, puasa juga mewajibkan umat muslim untuk mengendalikan diri dari segala hawa nafsu. Mengeluarkan mani dengan sadar atau sengaja, baik dengan cara ciuman, masturbasi, menonton objek sensual, sentuhan dan sebagainya dalam keadaan puasa adalah perbuatan yang dapat merusak dan membatalkan puasa.

Baca Juga: Tampilan Status WhatsApp Bakal Mirip IG Stories

Sementara jika berciuman (bagi suami istri) selama tidak menyebabkan keluarnya mani, maka tidak membatalkan puasa sebagaimana yang dilakukan Rasulullah saw, dari Aisyah ia berkata:

“Sesungguhnya Nabi Saw biasa mencium dan bercumbu meskipun beliau sedang berpuasa. Namun beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan dirinya.”

Berhubungan badan

Perbuatan yang membatalkan puasa lainnya adalah berhubungan badan, baik itu dengan pasangan sah ataupun di luar pernikahan (zina).

Berhubungan badan saat puasa tidak hanya bikin batal, tapi juga menimbulkan dosa dan denda berat atau kafarat.

Kafarat dapat berupa membebaskan budak muslim, atau wajib puasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makan fakir miskin sebanyak satu mud setara 0,6 kilogram beras kepada 60 orang fakir miskin.

Ilustrasi Puasa Ramadan. (Pexels)
Ilustrasi Puasa Ramadan. (Pexels)

Memasukkan Sesuatu ke Rongga Tubuh

Memasukkan sesuatu ke dalam salah satu rongga tubuh baik itu mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang dubur (belakang), dan lubang kubul (depan) dapat membatalkan puasa.

Berdasarkan hadis Nabi, dari Ibn Abbas:

“Adapun yang mewajibkan berwudu adalah karena sesuatu yang keluar dari (lubang kubul/depan dan dubur/belakang), bukan karena sesuatu yang masuk. Adapun yang membatalkan puasa adalah karena adanya barang yang masuk dan bukan karena barang keluar.” (Sahih Bukhari)

Sengaja Muntah

Muntah secara sengaja juga dapat membatalkan puasa. Namun jika muntah itu terjadi secara tidak sengaja, maka tidak membatalkan puasa.

Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang muntah tanpa disengaja maka ia tidak wajib mengqada. Dan barang siapa yang muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqada.” (HR lima imam kecuali An Nasa’i)

Murtad

Ketika seseorang memutuskan keluar dari Islam atau murtad dengan cara menyekutukan Allah, maka hilang kewajiban puasa.

Jika ia berpuasa, maka puasa yang dilakukannya dianggap tidak sah selama belum mengucap syahadat dan memeluk agama Islam kembali. Selain itu wajib baginya untuk mengqadha puasa yang ia tinggalkan.

Ilustrasi Puasa Ramadan. (Pexels)
Ilustrasi Puasa Ramadan. (Pexels)

Gila

Orang dengan hilang akal atau gila tidak diwajibkan baginya berpuasa. Apabila gangguan jiwa muncul ketika sedang menjalani ibadah puasa, maka puasanya tersebut batal atau tidak sah dan wajib menggantinya ketika sembuh.

Meningal Dunia

Muslim yang meninggal dunia dalam keadaan menjalankan puasa wajib, maka keluarga yang ditinggalkan harus mengqada puasa untuk hari kematiannya.

Jika pada hari kematiannya dalam keadaan menjalankan puasa nazar atau kafarah, maka keluarga cukup memberi makan orang miskin tidak perlu mengqada puasa tersebut.

Baca Juga: Mengungkap Kematian Tak Wajar John Barnett yang Bongkar Cacat Produksi Boeing

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments