Monday, June 23, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalRazman Arif Nasution dan Hotman Paris Nyaris Baku Hantam di Ruang Sidang!

Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Nyaris Baku Hantam di Ruang Sidang!

NawaBineka – Kericuhan terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara antara dua pengacara kondang, Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea. Insiden ini terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman terhadap Razman.

Kericuhan tersebut bahkan dibagikan langsung oleh Hotman melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, terlihat Razman yang berstatus sebagai terdakwa secara emosional menghampiri Hotman yang tengah duduk sebagai saksi.

Razman menunjuk-nunjuk Hotman sembari berbicara dengan nada tinggi. Situasi semakin memanas dan nyaris berujung baku hantam hingga akhirnya berhasil dilerai. Di sisi lain, Hotman tetap duduk dengan tenang tanpa memberikan respons berlebihan.

Sidang Digelar Tertutup, Razman Keberatan

Kericuhan ini bermula ketika Majelis Hakim memutuskan untuk menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi secara tertutup. Keputusan ini diambil karena adanya unsur asusila dalam perkara tersebut. Namun, Razman keberatan dan meminta agar sidang dilakukan secara terbuka dan disiarkan secara langsung.

Permintaan Razman ditolak oleh Majelis Hakim berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang. Tak terima, Razman berdiri dari kursinya dan terus memprotes keputusan tersebut. Situasi semakin memanas ketika Razman menghampiri kursi Hotman Paris dan berdebat secara langsung.

Pengacara Naik ke Meja Sidang, Hotman Paris Minta MA Bertindak

Insiden tak terduga lainnya terjadi saat salah satu pengacara dari pihak Razman Arif Nasution naik ke atas meja sidang di tengah persidangan yang sedang berlangsung. Aksi tersebut menuai kecaman dari Hotman Paris, yang meminta Mahkamah Agung (MA) untuk menindak tegas tindakan yang dinilainya sebagai pelecehan terhadap institusi peradilan.

“Pengacara pakai jubah naik ke meja sidang dan injak-injak meja sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara tanggal 6 Februari 2025! Mohon Ketua Mahkamah Agung segera bertindak melarang pengacara itu bersidang di seluruh Pengadilan di Indonesia!” tulis Hotman Paris dalam unggahannya.

Sebagai informasi, Razman Nasution telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris sejak 2022. Kasus ini kini memasuki tahap persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, yang justru diwarnai dengan ketegangan antara kedua pihak.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments