NawaBineka – Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menjatuhkan sanksi kepada PSSI akibat pelanggaran prosedur dalam uji coba Persiraja Banda Aceh melawan Penang FC pada 6 November 2024. PSSI dikenai denda sebesar 1.250 dolar AS atau sekitar Rp 20,4 juta dan diingatkan bahwa pelanggaran serupa di masa depan bisa berujung pada hukuman lebih berat.
Pelanggaran Regulasi AFC
AFC menilai PSSI tidak memenuhi prosedur otorisasi yang diatur dalam Pasal 11 Ayat 11 Regulasi AFC tentang pertandingan internasional tingkat 2. Regulasi tersebut mewajibkan federasi sepak bola negara peserta untuk mengajukan izin setidaknya 14 hari sebelum pertandingan berlangsung.
Namun, PSSI baru mengajukan permohonan ke AFC pada 26 dan 29 Oktober 2024, hanya sebelas dan delapan hari sebelum pertandingan digelar, sehingga dianggap menyalahi aturan.
“PSSI diperintahkan untuk membayar denda sebesar 1.250 dolar AS karena melanggar Pasal 11.11 Regulasi AFC yang Mengatur Pertandingan Internasional,” bunyi keputusan Komite Disiplin dan Etik AFC.
“Denda tersebut harus diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini dikomunikasikan, sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC. PSSI diberitahu bahwa pelanggaran berulang terhadap ketentuan ini dapat dikenakan hukuman yang lebih berat.”
Laga Berakhir Imbang, PSSI Terancam Sanksi Lebih Berat
Uji coba antara Persiraja Banda Aceh dan Penang FC yang digelar di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh, berakhir dengan skor 1-1. Namun, masalah administratif membuat pertandingan ini menjadi sorotan.
Selain denda, PSSI juga mendapatkan teguran keras dari AFC. Jika pelanggaran serupa kembali terjadi, sanksi yang lebih berat bisa diberikan kepada federasi sepak bola Indonesia.
Sanksi ini menjadi peringatan bagi PSSI agar lebih cermat dalam mengikuti regulasi AFC, terutama dalam hal pengajuan izin pertandingan internasional.