NawaBineka – Sopir truk yang diduga menjadi pemicu kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Bogor, Bendi Wijaya, mulai menunjukkan perkembangan kesehatan yang lebih baik. Meski sudah bisa berkomunikasi, ia masih menjalani perawatan di RSUD Ciawi. Polisi pun menunggu rekomendasi tim dokter sebelum melakukan pemeriksaan terhadapnya.
“Jadi kita menunggu petunjuk dari tim dokter yang menangani. Hari ini rekam medisnya akan dikirimkan. Jika dokter menyatakan sudah boleh pulang, maka kami akan langsung memanggil dan memeriksanya sebagai saksi,” ujar Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Yudiono, Senin (10/2/2025).
Lebih lanjut, Yudiono menegaskan bahwa pemeriksaan baru dapat dilakukan jika kondisi Bendi sudah benar-benar sehat. “Saat melakukan pemeriksaan, kita harus memastikan orang tersebut dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Kalau masih sakit, kita tidak bisa memaksa,” tambahnya.
Perkembangan Kondisi Sopir Truk
Direktur RSUD Ciawi, Fusia Meidiawati, mengungkapkan bahwa kondisi Bendi semakin membaik setelah enam hari menjalani perawatan. Jika perkembangannya tetap stabil tanpa keluhan lebih lanjut, kemungkinan besar ia akan diperbolehkan pulang dalam waktu dekat.
“Besok hari ketujuh, jika tidak ada keluhan dan kondisinya semakin membaik, insyaallah bisa rawat jalan,” kata Fusia, Senin (10/2/2025).
Fusia juga menegaskan bahwa Bendi sudah bisa berkomunikasi dan merespons pertanyaan dari tim medis. “Yang bersangkutan bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh dokter yang menangani,” imbuhnya.
Kronologi Kecelakaan Maut di GT Ciawi 2
Kecelakaan terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Truk yang dikemudikan Bendi Wijaya mengangkut galon air dan diduga mengalami rem blong saat melintas di GT Ciawi 2. Akibatnya, truk menabrak sejumlah kendaraan yang tengah mengantre di gardu tol.
Insiden itu melibatkan tujuh kendaraan dan mengakibatkan delapan orang meninggal dunia serta sebelas orang lainnya luka-luka, termasuk sang sopir truk.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut dengan melibatkan para ahli serta Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) untuk mengevaluasi kondisi teknis kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut.