NawaBineka – Polda Sulawesi Utara menyatakan anggota Satlantas Polresta Manado bernama Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA sejak 2021 menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta. Brigadir RA jadi ajudan pengusaha ternyata tanpa izin pimpinan.
“Memang yang bersangkutan sudah sejak akhir 2021 sudah menjadi ajudan atau driver dari salah satu pengusaha di Jakarta. Jadi tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado,” kata Kabid Humas Polda Sulut Michael Irwan Thamsil.
Baca Juga: Indonesia Akan All Out Lawan Uzbekistan Demi Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Brigadir RA ditemukan tewas di jalan mampang prapatan IV/ RT. 010/02 kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/4/2024). Di lokasi kejadian ditemukan sepucuk senjata api (senpi) yang diduga milik korban.
Senpi tersebut berjenis Merk HS-9, Nomor H258799, Kaliber 9,9 mm, berlaku tanggal 01 Juli 2023 s/d 02 Juli 2024 yang ditandatangani Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait. Senjata organik itu ditemukan di kolong kursi sopir, tepatnya di kaki kanan almarhum.
Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan, pada saat cuti almarhum semestinya tidak membawa senjata api. Tapi ternyata Brigadir RA membawa senpi tersebut.
“Yang bersangkutan izin menjenguk kerabatnya di Jakarta, secara SOP baik izin maupun cuti ya tidak boleh membawa senjata api,” kata Agus Haryono.
Baca Juga: Lihat Penampilan Terbaru Ammar Zoni, Irish Bella Ngaku Salah
Dia menambahkan, almarhum Brigadir RA seharusnya menitipkan senjatanya ke bagian logistik Polresta Manado sebelum cuti kerja. Menurutnya, hal itu merupakan kelalian Brigadir RA.
“Jadi ini kelalaian yang bersangkutan, karena nda sempat dititipkan,” ungkapnya.
Kasus Brigadir RA Ditutup
Sementara itu, Polisi memastikan, Brigadir RA tewas karena bunuh diri. Hal ini didukung berdasarkan keterangan saksi hingga rekaman CCTV di dalam rumah yang menjadi lokasi kejadian.
“Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di jalam Mampang Prapatan IV nomor 20, Tegal Parang Mampang, Jakarta Selatan, karena korban bunuh diri,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Bintoro menegaskan, penyelidikan kasus Brigadir RA secara resmi ditutup oleh pihak kepolisian.
“Setelah kami sampaikan bukti-bukti yg ada dengan kolaborasi secara komprehensif, baik itu dari kedokteran forensik, laboratorium forensik, maupun dari siber, kita buka semua. Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai,” urainya.
Namun, Bintoro mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami terkait motif bunuh diri yang dilakukan oleh Brigadir RA.
“Masih kami dalami, masih kami dalami untuk motif yang bersangkutan bunuh diri ini apa,” tutup Bintoro.
Baca Juga: Waduh! 3 Wanita Positif HIV Usai Menjalani Perawatan ‘Vampire Facial’, Kok Bisa?
Catatan Redaksi:
Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri, segeralah hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454.