Friday, July 18, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalPolda Metro Jaya Periksa Ajudan Jokowi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Polda Metro Jaya Periksa Ajudan Jokowi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Nawabineka – Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, sehubungan dengan laporan tuduhan ijazah palsu. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat (4/7/2025).

Kompol Syarif telah memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis (3/7/2025) dengan kehadiran dua kuasa hukum Jokowi. Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 49 saksi untuk mendalami kasus ini.

Detail Pemeriksaan Ajudan Jokowi

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi bahwa Kompol Syarif memenuhi panggilan dari penyidik untuk pemberian keterangan lebih lanjut. Ade Ary menjelaskan, “Benar, ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi.”

Selama pemeriksaan, Kompol Syarif didampingi oleh dua kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu. Syarif tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 17.12 WIB dan keluar sekitar pukul 19.22 WIB.

Langkah Penyelidikan yang Diambil

Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 saksi yang berhubungan dengan tuduhan ijazah palsu. “Kami sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan,” jelas Ade Ary.

Saksi-saksi yang dimintai keterangan adalah mereka yang mengetahui, mendengar, dan melihat peristiwa yang menjadi objek penyelidikan ini, termasuk pihak terlapor.

Transparansi Proses Penyidikan

Kombes Pol Ade Ary menegaskan pentingnya transparansi dalam proses penyidikan ini. Dengan memeriksa banyak saksi, pihaknya berharap dapat mengungkap fakta dan bukti yang ada secara menyeluruh.

Pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam menciptakan keadilan dan memastikan bahwa semua informasi yang relevan terungkap demi kepentingan publik.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments