Monday, June 23, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalPenyelidikan Polisi Belum Temukan Adanya Tindak Pidana Kasus Pagar Laut Tangerang

Penyelidikan Polisi Belum Temukan Adanya Tindak Pidana Kasus Pagar Laut Tangerang

NawaBineka – Kasus pagar laut misterius di perairan Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, terus menjadi perhatian publik. Hingga kini, Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya belum menemukan indikasi tindak pidana terkait penemuan pagar bambu yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut.

“Kami hanya menyelidiki terkait dengan apa yang ada di lapangan, apakah ada tindak pidana atau tidak. Namun karena kasus ini sudah diambil alih oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kami menunggu hasil temuan mereka,” ujar Kombes Pol Joko Sadono, Direktur Polairud Polda Metro Jaya, dalam siaran langsung Breaking News Kompas TV, Senin (27/1/2025).

Penanganan Beralih ke KKP

Penyelidikan kasus ini kini berada di bawah koordinasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP. Polda Metro Jaya menegaskan akan menunggu hasil investigasi dari KKP sebelum memutuskan langkah hukum lebih lanjut.

“Jika dari hasil penyelidikan KKP ditemukan dugaan tindak pidana, mungkin Pak Menteri bisa menindaklanjuti dengan melibatkan instansi penegak hukum lainnya,” tambah Joko.

Kasus ini bermula dari penemuan pagar bambu misterius yang ditancapkan ke dasar laut pada awal Januari 2025. Keberadaan pagar tersebut memicu berbagai spekulasi di masyarakat, mulai dari dugaan terkait aktivitas ilegal hingga upaya pembatasan wilayah laut.

Merespons penemuan itu, KKP melakukan penyegelan pagar laut pada Kamis (9/1/2025). Sebagai langkah lanjutan, pagar tersebut akhirnya dibongkar pada Sabtu (18/1/2025) melalui operasi yang melibatkan sekitar 600 personel TNI AL dan warga setempat.

Meski sudah dibongkar, penyelidikan terhadap motif dan tujuan pemasangan pagar tersebut masih berlanjut. Hingga kini, belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.

Ditpolairud dan KKP berkomitmen untuk mengungkap fakta di balik keberadaan pagar misterius ini. Kombes Pol Joko menegaskan bahwa Polda Metro Jaya siap mendukung proses hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan potensi pelanggaran di wilayah perairan yang seharusnya bebas dari intervensi ilegal. Publik menantikan hasil penyelidikan dari KKP dan pihak terkait untuk memastikan transparansi dan langkah tegas terhadap pihak-pihak yang mungkin terlibat.

Keberadaan pagar misterius ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap sumber daya laut dan upaya kolektif untuk menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments