Friday, June 13, 2025
spot_img
HomeNewsEkonomiPemerintah Spill Skema Gaji ke-13 ASN di Tengah Efisiensi Anggaran

Pemerintah Spill Skema Gaji ke-13 ASN di Tengah Efisiensi Anggaran

NawaBineka – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, untuk membahas isu terkait gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan.

“Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kejelasan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN, Airlangga enggan berkomentar dan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah Kementerian Keuangan.

“Ya itu tanyanya ke Menteri Keuangan, persiapan sudah ada ya,” ujarnya.

Isu Penghapusan THR dan Gaji ke-13 di 2025

Media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN di tahun 2025. Isu ini muncul setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Efisiensi anggaran ini berlandaskan pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Presiden Prabowo Subianto meminta anggaran pemerintah dalam APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun. Dari jumlah tersebut, anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun, sementara transfer ke daerah (TKD) dikurangi Rp50,59 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam suratnya menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen. Namun, dalam dokumen tersebut juga ditegaskan bahwa efisiensi ini tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.

Pemerintah masih melakukan pembahasan terkait kebijakan gaji ke-13 ASN, dan keputusan final mengenai hal ini kemungkinan akan diumumkan setelah evaluasi lebih lanjut terhadap kondisi fiskal nasional.

“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” tutup Sri Mulyani.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments