Saturday, June 21, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalPelantikan Serentak Kepala Daerah Diundur, Mendagri Tito Karnavian Beri Penjelasan

Pelantikan Serentak Kepala Daerah Diundur, Mendagri Tito Karnavian Beri Penjelasan

NawaBineka – Pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 resmi diundur. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa perubahan jadwal ini merupakan respons terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempercepat jadwal putusan sela (dismissal) sengketa pilkada menjadi 4-5 Februari 2025.

Sebelumnya, pembacaan putusan dismissal direncanakan berlangsung pada 15 Februari 2025. Namun, dengan percepatan jadwal ini, pemerintah melihat peluang untuk melantik kepala daerah yang tidak bersengketa secara bersamaan dengan mereka yang masih dalam proses di MK.

Menunggu Keputusan Final

Tito menegaskan bahwa pemerintah masih melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi untuk menentukan tanggal pelantikan yang baru.

“Mengenai tanggalnya, kita akan sampaikan nanti setelah koordinasi lebih lanjut dengan KPU, Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi. Kita ingin mengetahui secara pasti berapa lama proses yang diperlukan,” ujar Tito di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Mahkamah Konstitusi sendiri telah menjadwalkan pembacaan putusan sela untuk 310 perkara sengketa Pilkada 2024. Putusan ini akan menentukan perkara mana yang dihentikan dan mana yang dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Belum Diketahui Jumlah Kepala Daerah yang Akan Dilantik

Meskipun jadwal putusan sela telah dipercepat, Tito mengaku belum mengetahui secara pasti berapa banyak kepala daerah tambahan yang dapat segera dilantik berdasarkan keputusan MK.

“Kita masih harus menunggu hasil putusan sela untuk menentukan jumlah kepala daerah yang bisa dilantik pada tahap awal ini,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa setelah MK menyampaikan hasil putusan sela, tanggal pelantikan kepala daerah akan ditetapkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Pelantikan Ditargetkan Berlangsung Serentak

Dengan perubahan jadwal ini, pemerintah berharap proses pelantikan dapat berlangsung lebih efektif dengan meminimalisir jeda waktu antara pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa dan yang masih menunggu putusan MK.

Sebelumnya, pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK direncanakan berlangsung lebih awal, sementara kepala daerah yang berperkara akan dilantik setelah putusan final MK berkekuatan hukum tetap. Dengan skema baru ini, pelantikan serentak lebih memungkinkan untuk dilakukan dalam waktu yang berdekatan.

Pemerintah kini menanti keputusan akhir MK sebelum mengumumkan jadwal pasti pelantikan kepala daerah di seluruh Indonesia.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments