Saturday, June 21, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalPagar Misterius Sepanjang 30 Kilometer Ditemukan di Pesisir Laut Tangerang

Pagar Misterius Sepanjang 30 Kilometer Ditemukan di Pesisir Laut Tangerang

NawaBineka – Sebuah struktur misterius menyerupai pagar laut sepanjang 30,16 kilometer ditemukan di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Struktur ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji dengan ketinggian mencapai 6 meter, namun hingga kini belum ada pihak yang mengklaim bertanggung jawab atas pembangunannya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menjelaskan bahwa pagar terbuat dari bambu atau cerucuk yang dilengkapi dengan anyaman bambu, paranet, dan pemberat berupa karung pasir. Di dalam area pagar juga terdapat struktur kotak-kotak yang lebih sederhana.

“Di sepanjang kawasan ini, terdapat 6 kecamatan dengan 16 desa yang dihuni oleh 3.888 nelayan dan 502 pembudi daya. Struktur ini berdampak langsung pada aktivitas mereka,” ungkap Eli, Selasa (7/1/2025).

Tanpa Izin Resmi

Investigasi awal menunjukkan bahwa pembangunan pagar tersebut tidak memiliki rekomendasi atau izin dari pihak berwenang. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kusdiantoro, menilai struktur ini sebagai indikasi pelanggaran hukum.

“Pemagaran laut ini menunjukkan upaya untuk memperoleh hak atas tanah di laut secara ilegal, yang dapat berujung pada privatisasi, penutupan akses publik, kerusakan keanekaragaman hayati, dan perubahan fungsi ruang laut,” tegasnya.

Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI) melalui Rasman Manafii menegaskan bahwa setiap aktivitas di ruang laut yang berlangsung lebih dari 30 hari harus memiliki izin sesuai Kebijakan Kesatuan Pengelolaan Ruang Laut (KKPRL).

“Kegiatan seperti ini jelas melanggar aturan karena tidak memiliki KKPRL,” ujar Rasman.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Menyelidiki Temuan Pagar di Laut Tangerang karena Ganggu Aktivitas Nelayan. (Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan)
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Menyelidiki Temuan Pagar di Laut Tangerang karena Ganggu Aktivitas Nelayan. (Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Kronologi Penemuan

Struktur ini pertama kali terdeteksi pada 14 Agustus 2024, dengan panjang awal sekitar 7 kilometer. Namun, dalam waktu singkat, panjang struktur tersebut bertambah drastis hingga mencapai 30,16 kilometer.

“Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan dengan TNI Angkatan Laut, Polairut, PSDKP KKP, PUPR, Satpol-PP, dan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang. Saat itu, panjangnya sudah mencapai 30 kilometer,” jelas Eli.

Area yang dipagari mencakup kawasan pemanfaatan umum yang penting bagi ribuan nelayan dan pembudi daya ikan. Selain itu, zona tersebut juga beririsan dengan rencana pembangunan waduk lepas pantai yang diinisiasi oleh Bappenas.

Pihak berwenang masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut. Sementara itu, para nelayan dan komunitas pesisir berharap agar pemerintah segera mengambil langkah untuk mengatasi persoalan ini.

Temuan pagar laut misterius ini menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap aktivitas di ruang laut untuk melindungi ekosistem dan kepentingan masyarakat pesisir.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments