Saturday, June 21, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalMenteri ESDM Nonaktifkan Dirjen Migas Achmad Muchtasyar meski Belum Sebulan Menjabat

Menteri ESDM Nonaktifkan Dirjen Migas Achmad Muchtasyar meski Belum Sebulan Menjabat

NawaBineka– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menonaktifkan Achmad Muchtasyar dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas). Muchtasyar, yang baru dilantik pada 16 Januari 2025, dinonaktifkan pada 10 Februari 2025.

Bahlil menyatakan bahwa saat ini Muchtasyar masih berstatus nonaktif, sementara pencopotan resminya menunggu Keputusan Presiden (Keppres). “Kalau dicopot harus pakai Keppres. Sementara ini nonaktif,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Dugaan Korupsi dan Kisruh Elpiji 3 Kg

Penonaktifan ini terjadi di tengah penggeledahan Kantor Ditjen Migas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan polemik distribusi elpiji 3 kilogram (kg). Sehari sebelum Muchtasyar dinonaktifkan, Kejagung menggeledah tiga ruangan di Ditjen Migas terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Selain itu, kebijakan Kementerian ESDM melarang pengecer menjual elpiji subsidi sejak 1 Februari 2025 menyebabkan kelangkaan di berbagai daerah. Pemerintah akhirnya merevisi kebijakan tersebut dengan mengubah status pengecer menjadi subpangkalan Pertamina agar dapat kembali menjual elpiji 3 kg.

Profil Achmad Muchtasyar

Muchtasyar memiliki pengalaman panjang di industri migas. Ia memulai karier sebagai Procurement Service Analyst di ExxonMobil (2001-2003), lalu bekerja di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) selama 12 tahun (2003-2015). Ia juga pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli di Kementerian Perhubungan (2019-2020) serta Direktur Pengembangan Usaha di PT Rekayasa Industri (2020). Pada 2021-2023, ia menjabat Direktur Infrastruktur dan Teknologi di PT Pertamina Gas Negara (PGN) sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Dirjen Migas pada Januari 2025 menggantikan Tutuka Ariadji.

Namun, jabatannya hanya bertahan kurang dari sebulan sebelum dinonaktifkan.

Tri Winarno Ditunjuk sebagai Plh Dirjen Migas

Menteri ESDM menunjuk Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Migas. “Plh Dirjen Migas adalah Dirjen Minerba (Tri Winarno),” kata Bahlil.

Tri Winarno bergabung dengan Kementerian ESDM sejak 2005 dan memiliki latar belakang akademik di bidang pertambangan serta geologi. Ia menyelesaikan studi doktoralnya di Freiberg Technische Bergakademie, Jerman, pada 2016.

Sebelumnya, Tri Winarno pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus 2024 sebagai saksi dalam kasus pencucian uang yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Keputusan penonaktifan Achmad Muchtasyar di tengah penyelidikan dugaan korupsi dan kisruh distribusi elpiji masih menjadi perhatian publik. Pemerintah diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut terkait langkah berikutnya dalam memastikan tata kelola migas yang transparan dan akuntabel.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments