Thursday, June 12, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalMenPAN-RB Respons Ancaman PHK Massal Honorer di Tengah Efisiensi APBN Rp306 Triliun

MenPAN-RB Respons Ancaman PHK Massal Honorer di Tengah Efisiensi APBN Rp306 Triliun

NawaBineka – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menanggapi kekhawatiran mengenai kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pegawai honorer akibat efisiensi anggaran negara sebesar Rp306 triliun.

Rini menjelaskan bahwa keputusan terkait tenaga honorer sepenuhnya berada di tangan masing-masing instansi, sehingga Kementerian PANRB tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi langsung.

“Itu tergantung instansinya, saya tidak dapat intervensi. Karena KemenPANRB kan yang dikeluarkan kebijakan nasionalnya,” ujar Rini setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu (12/2).

Ia menekankan bahwa pihaknya telah mengeluarkan berbagai kebijakan agar setiap instansi pemerintah dapat memfinalisasi data tenaga honorer di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Para honorer yang terdaftar di BKN telah difasilitasi untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

“Kita sudah banyak mengeluarkan kebijakan untuk setiap instansi pemerintah agar memfinalisasi data yang ada di pangkalan data BKN. Kebijakan ini tentunya akan terkait dengan instansinya masing-masing,” tambahnya.

Selain itu, Rini memastikan bahwa semua tenaga honorer yang mendaftarkan diri melalui seleksi CASN akan diangkat sebagai PPPK atau PPPK Paruh Waktu. Namun, ia menegaskan bahwa hanya honorer yang telah masuk dalam data BKN yang bisa mengikuti proses ini.

“Masalahnya itu PPPK sebetulnya berdasarkan data yang diusulkan instansi. Kalau sudah diusulkan, mereka masuk,” katanya.

Dampak Pemangkasan Anggaran terhadap Pegawai Honorer

Ancaman badai PHK bagi tenaga honorer yang tidak terdata di BKN juga mendapat perhatian dari DPR. Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut pihaknya menerima banyak keluhan dari kementerian/lembaga (K/L) terkait dampak pemangkasan anggaran ini.

“Saya tahu dan dapat masukan dari beberapa lembaga bahwa dengan efisiensi sebesar ini, mereka hanya bisa membayar gaji driver, office boy (OB), dan karyawan lainnya selama empat bulan ke depan,” ujar Rifqi dalam rapat kerja bersama mitra kerjanya.

Salah satu kementerian yang terdampak signifikan adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Beredar kabar di media sosial bahwa sebanyak 18 ribu pegawai kontrak Kementerian PUPR harus dirumahkan akibat pemangkasan anggaran sebesar 80 persen atau setara Rp81,38 triliun.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Dody, menjelaskan bahwa pegawai yang dirumahkan tersebut merupakan tenaga kontrak yang kontraknya belum diperpanjang karena keterbatasan anggaran.

“Habis kontrak. Kontrak berikutnya belum bisa diperbarui karena anggarannya masih ditinjau ulang,” kata Dody saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).

Menurutnya, Kementerian PUPR masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan, mengingat sebagian anggaran masih diblokir oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk dilakukan penyesuaian sesuai kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah.

Efisiensi Anggaran dalam Kebijakan Pemerintah

Pemangkasan anggaran sebesar Rp306 triliun merupakan bagian dari kebijakan efisiensi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas belanja negara dan memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan prioritas.

Sejumlah kementerian dan lembaga harus menyesuaikan diri dengan kebijakan ini, termasuk dengan melakukan efisiensi pada program-program yang tidak mendesak. Meski demikian, kebijakan ini memunculkan dampak bagi tenaga honorer dan pegawai kontrak yang nasibnya kini bergantung pada keputusan masing-masing instansi.

Seiring berjalannya waktu, DPR dan pemerintah diharapkan dapat mencari solusi terbaik agar efisiensi anggaran tidak berdampak negatif terhadap keberlangsungan pekerjaan tenaga honorer dan pegawai kontrak di berbagai instansi pemerintah.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments