Monday, May 19, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalMenkes Laporkan Kasus Dokter PPDS Universitas Diponegoro ke Polisi

Menkes Laporkan Kasus Dokter PPDS Universitas Diponegoro ke Polisi

NawaBineka – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki dugaan perundungan yang dialami oleh Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro. Dugaan perundungan ini diduga menjadi pemicu bunuh diri dokter anestesi tersebut.

“Ya, mudah-mudahan secepatnya nanti bisa polisi sama Kementerian Kesehatan (menuntaskannya),” ujar Budi di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Baca Juga: Wisata Kuliner di Semarang, Nikmati Lezatnya Lumpia

Baca Juga: Jika RUU Pilkada Tidak Disahkan Sebelum Pendaftaran KPU, DPR: Kita Ikut Putusan MK

Budi menjelaskan, dirinya telah bertemu dengan keluarga Aulia, termasuk ibunya, dan sudah mendapatkan penjelasan mengenai situasi yang terjadi. Namun, Budi enggan membeberkan detail pembicaraan tersebut, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang sedang melakukan penyelidikan.

“Saya kemarin sudah ketemu keluarga, sudah ketemu ibunya. Jadi, sudah cukup gamblang dan jelas apa yang terjadi. Biarkan polisi yang sedang melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal di kamar kosnya di Semarang pada 12 Agustus lalu. Ia diduga menyuntik dirinya sendiri dengan obat bius sehari sebelum meninggal.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPR Soal RUU Pilkada Ditunda karena Tidak Kuorum

Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial, dengan banyak netizen yang menyebut Aulia menjadi korban perundungan oleh seniornya saat menjalani pendidikan di Rumah Sakit Umum Pusat dokter Kariadi Semarang.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, mengatakan bahwa tim investigasi dari kementeriannya sedang mendalami dugaan perundungan tersebut. Jika terbukti, Kementerian Kesehatan berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Semarang, Komisaris Besar Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa polisi telah membentuk tim untuk menyelidiki kematian Aulia.

“Kami sudah bentuk tim untuk menggali informasi terkait adanya dugaan perundungan,” kata Irwan.

Baca Juga: Senyum Tipis Jokowi Tanggapi Revisi UU Pilkada Usai Putusan MK Oleh DPR

Dia menambahkan bahwa polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang terdekat korban, termasuk teman-teman, dokter, dan keluarganya, untuk mencari bukti lebih lanjut mengenai dugaan perundungan.

Penyelidikan ini terus berlanjut, dengan harapan dapat segera mengungkap kebenaran di balik kematian tragis Aulia dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments