NawaBineka – Mary Jane Veloso, seorang terpidana mati yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba, baru-baru ini dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta.
Pemindahan ini merupakan langkah awal sebelum Mary Jane menjalani proses pemulangan kembali ke Filipina, negara asalnya. Kegiatan ini berlangsung pada malam tanggal 15 Desember 2024, dan disaksikan oleh sejumlah petugas dari Ditjen PAS.
Menurut Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, semua prosedur pengambilan Mary Jane berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Hal ini memperlihatkan komitmen pemerintah untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemindahan narapidana.
Detail Proses Penjemputan
Proses penjemputan Mary Jane dimulai pada pukul 22.30 WIB, di mana petugas tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. Sebelum dilanjutkan, dilakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas.
Mary Jane bersama barang bawaannya kemudian masuk ke dalam kendaraan tim penjemput, dan tepat pada pukul 23.00 WIB, mobil berangkat menuju Jakarta.
Selama perjalanan, Mary Jane didampingi oleh tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta satu mobil dari Kejaksaan Gunung Kidul. Proses yang terorganisir ini mencerminkan pentingnya pengelolaan yang baik dalam sistem pemasyarakatan, khususnya saat menangani kasus-kasus yang kompleks.
Reaksi Terhadap Pemulangan
Keluarga dan para pendukung Mary Jane menyambut kabar pemulangan ini dengan harapan dan rasa syukur. Namun, mereka juga menyadari bahwa terdapat berbagai proses hukum yang harus dilalui sebelum pemulangan dapat sepenuhnya dilaksanakan.
Mary Jane sendiri telah menghabiskan lebih dari 14 tahun di dalam Lapas, menghadapi berbagai tantangan dalam hidupnya, termasuk menuntut ilmu, belajar seni, dan berinteraksi dengan sesama narapidana.
“Kini hati Mary Jane mulai bahagia. Kabar pemulangannya ke Filipina meski tetap ada proses hukum,” ungkap sumber yang dekat dengan Mary Jane, menekankan harapan baru yang dihadapi oleh Mary Jane setelah sekian lama berada di balik jeruji besi.
Pengalaman Mary Jane di Lapas
Selama berada di dalam Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Mary Jane terlibat dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat. Dia mempelajari bahasa Jawa dan mengasah keterampilan seni, seperti melukis dan membuat batik.
Karyanya telah menarik perhatian dan dibeli oleh sejumlah kolektor, menunjukkan bahwa Mary Jane tidak hanya menghabiskan waktu, tetapi juga menjadi produktif meskipun berada di dalam penjara.
Pengalaman ini tidak hanya memberikan keterampilan baru bagi Mary Jane tetapi juga sumber harapan, di mana dia dapat melihat masa depan yang lebih baik meskipun dalam keadaan sulit.
Langkah Selanjutnya Menuju Pemulangan
Dengan dipindahkannya Mary Jane ke Jakarta, langkah-langkah selanjutnya menuju pemulangan ke Filipina pun mulai diambil. Pihak berwenang berusaha untuk menyelesaikan semua administrasi dan prosedur hukum yang diperlukan untuk memastikan bahwa pemulangan ini dapat dilakukan secara lancar dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Keputusan tentang pemulangan Mary Jane adalah hasil dari kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Filipina, menunjukkan upaya diplomatik yang penting bagi kedua negara dalam menangani kasus-kasus narapidana lintas negara.
Mary Jane Veloso, yang kini tengah bersiap untuk pemulangan ke Filipina, merupakan sosok yang mencerminkan harapan dan ketahanan. Perjalanannya dari seorang terpidana mati menjadi individu yang berjuang untuk mendapatkan kembali kebebasan menunjukkan kekuatan dari proses rehabilitasi.
Dengan dukungan yang tepat dan prosedur hukum yang teratur, masa depan Mary Jane dapat menjadi lebih cerah setelah sekian lama terjebak dalam situasi yang sulit.
Pengalaman Mary Jane di dalam penjara mengajarkan banyak hal, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi masyarakat luas tentang pentingnya kesempatan kedua dan sistem pemasyarakatan yang lebih rehabilitatif.