Monday, May 19, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalKPK Ungkap Modus "Konyol" Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Modus “Konyol” Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru

Nawabineka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai lebih dari Rp1 miliar.

Penangkapan ini menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat, terutama terkait modus operandi yang dianggap konyol dan memalukan. Diketahui, penangkapan yang berlangsung pada Senin, 2 Desember 2024 ini melibatkan delapan orang lainnya selain Risnandar.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan bukti penggunaan uang kas pemerintah daerah dengan pengeluaran yang fiktif. Hal ini memunculkan kekhawatiran tentang integritas pejabat publik di Indonesia, terutama dalam konteks pengelolaan anggaran.

Profil Pj Wali Kota Pekanbaru dan Latar Belakang Kasus

Risnandar Mahiwa dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum di Kementerian Dalam Negeri.

Dengan jabatan yang berpengaruh, seharusnya Risnandar menjadi teladan dalam memimpin dan mengelola anggaran daerah. Namun, penangkapannya oleh KPK menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan dan akuntabilitas di pemerintahan daerah.

“Belum ada kejelasan apakah uang yang diambil tersebut ditujukan langsung untuk Pj Wali Kota atau tidak,” jelas Alexander Marwata mengenai investigasi yang masih berlangsung.

Pernyataan ini menyoroti pentingnya lebih jauh analisis terhadap aliran dana dan bagaimana penyalahgunaan kekuasaan dapat terjadi di tingkat pemerintahan.

Modus Korupsi yang Konyol

Menurut keterangan KPK, modus yang digunakan dalam dugaan korupsi ini melibatkan pemalsuan dokumen dan pengeluaran dana fiktif. Hal ini menjadi sorotan, karena penggunaan mekanisme yang tampak ceroboh dan terkesan tidak memikirkan konsekuensi dari tindakan tersebut.

Pegawai pemerintah yang memiliki akses ke uang negara seharusnya lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan fungsinya. Praktik korupsi dengan modus operandi yang seperti ini dianggap mengerdilkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara. Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan begitu kan, kebutuhan ganti mengisi brankas,” kata Alex usai menghadiri Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 di Bali, Selasa (3/12/2024).
Dia mencontohkan modusnya adalah pengadaan alat tulis kantor. Ada kuitansinya, tetapi tidak ada barangnya.
“Salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Ini kan konyol,” sindir Alex Marwata.
Selain itu, modus korupsi lainnya adalah pungutan kepada jajaran di Pemkot Pekanbaru hingga RSUD. “Ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran di daerah dari rumah sakit umum daerah,” sambung Alex.

Dampak Penangkapan Terhadap Kepercayaan Publik

Keberhasilan KPK dalam menangkap pejabat tinggi seperti Pj Wali Kota Pekanbaru menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas korupsi. Namun, di sisi lain, penangkapan ini bisa berdampak negatif terhadap kepercayaan publik.

Masyarakat mungkin akan meragukan integritas pejabat pemerintah yang lainnya. Kasus ini juga membuka mata akan perlunya reformasi dalam sistem pengawasan dan akuntabilitas keuangan di daerah.

KPK berharap masyarakat dapat turut serta memberikan pengawasan dan edukasi mengenai pentingnya transparansi dan integritas di kalangan pejabat publik. Hal ini menjadi salah satu langkah yang sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

Perlunya Reformasi dan Pengawasan Lebih Ketat

Kedepan, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk merancang kebijakan yang lebih ketat terkait pengelolaan anggaran daerah. Pemanfaatan teknologi dalam pengawasan keuangan juga bisa menjadi salah satu solusinya.

Hal ini akan memudahkan pihak berwenang untuk memantau aliran dana dan memastikan bahwa tidak ada penyimpangan yang terjadi.

Hanya saja, tanpa adanya perubahan budaya di kalangan pejabat publik yang lebih mementingkan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan pribadi, maka semua upaya yang dilakukan akan sia-sia. Kesadaran dan edukasi tentang dampak korupsi harus terus dipromosikan dalam masyarakat.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments