Saturday, June 21, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalKPK Geledah Gedung BI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

KPK Geledah Gedung BI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

NawaBineka– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan di gedung Bank Indonesia (BI) di Jakarta. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) yang dikelola oleh BI.

Menurut Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, penggeledahan yang dilakukan pada Senin 16 Desember 2024 malam, bertujuan untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR yang disalurkan oleh Bank Indonesia. Penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya menjadi pokok permasalahan dalam kasus ini.

Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR

Dari informasi yang diperoleh, terungkap bahwa hanya setengah dari total dana CSR yang disalurkan yang digunakan untuk tujuan yang telah ditetapkan. Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, menjelaskan bahwa situasi ini menjadi masalah serius, karena berdampak pada transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan sosial.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50 dan 50,” kata Asep.

Proses Penggeledahan KPK

Proses penggeledahan KPK di gedung BI dilakukan dengan penuh prosedur untuk memastikan integritas penyidikan. Ini mencerminkan upaya KPK dalam mengusut kasus ini secara transparan.

Penggeledahan ini juga mencakup pencarian dokumen terkait alokasi dan penggunaan dana CSR yang seharusnya ditujukan untuk program-program sosial yang diberdayakan oleh BI. Lebih lanjut, pejabat BI menyatakan bahwa mereka kooperatif dan siap memberikan informasi yang diperlukan untuk membantu proses penyidikan.

Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, mengungkapkan bahwa kegiatan CSR yang dilakukan oleh BI selalu mengacu kepada prosedur dan ketentuan yang berlaku, berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dengan jelas.

Perry menambahkan bahwa setiap keputusan terkait penggelontoran dana CSR dilakukan secara berjenjang di Dewan Gubernur BI yang harus mengedepankan transparansi serta akuntabilitas dalam pengambilan keputusan. Ini menjadi penting untuk memastikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana yang bersumber dari institusi keuangan negara.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments