Monday, March 24, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalKontroversi Jilbab Paskibraka, MUI Sebut BPIP Tak Pancasilais

Kontroversi Jilbab Paskibraka, MUI Sebut BPIP Tak Pancasilais

NawaBineka – Kasus 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang diminta melepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Selasa (13/8/2024) telah memicu kontroversi besar di kalangan publik.

Tindakan ini menuai reaksi keras, terutama dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka. Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, langsung merespons kegaduhan tersebut dengan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Real Madrid Juara UEFA Super Cup, Mbappe Cetak Gol Penentu

Baca Juga: 10 Langkah Penting yang Harus Dilakukan Jika Menghadapi Tsunami

Dalam pernyataannya, Yudian menegaskan, BPIP tidak pernah memaksa anggota Paskibraka putri untuk melepas jilbab.

“Penampilan Paskibraka putri saat pengukuhan adalah atas dasar kesukarelaan mereka dalam mematuhi peraturan yang ada,” kata Yudian melalui siaran pers beberapa hari lalu.

Yudian menekankan, para anggota Paskibraka putri hanya diminta melepas jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan. Di luar itu, mereka bebas mengenakan jilbab sesuai keyakinan masing-masing.

Paskibraka Putri Berjilbab (Foto: Instagram/ @Pasukan_Paskibra)
Paskibraka Putri Berjilbab (Foto: Instagram/ @Pasukan_Paskibra)

Namun, pernyataan ini tampaknya belum mampu meredam kemarahan publik. Kritikan keras datang dari berbagai kalangan, termasuk Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) yang menyayangkan keputusan tersebut.

Ketua Umum PPI Gousta Feriza meminta BPIP untuk segera memberikan klarifikasi atas kebijakan yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Pihaknya pun menolak tegas soal Paskibraka Putri dilarang menggunakan jilbab.

“Kami menolak tegas kebijakan yang melarang Paskibraka putri mengenakan jilbab dan meminta agar hal ini tidak terulang di masa mendatang,” tegas Gousta.

Baca Juga: Ada Perjuangan dan Dedikasi di Balik Seragam Paskibraka

Tak hanya itu, Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Muhammad Cholil Nafis, juga melontarkan kritik pedas terhadap BPIP. Menurutnya, tindakan BPIP memaksa Paskibraka putri melepas jilbab adalah bentuk pelanggaran terhadap konstitusi dan nilai-nilai Pancasila.

“BPIP justru tidak Pancasilais dengan memaksa anggota Paskibraka melepas jilbab,” ujar Cholil Nafis melalui akun Instagram @cholilnafis, Rabu (14/8/2024).

KH Cholil Nafis juga menuduh BPIP telah mengubah aturan yang ada dengan menerbitkan Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Tampang Paskibraka.

Menurutnya, dalam keputusan tersebut, BPIP menghilangkan poin yang mengizinkan anggota Paskibraka berhijab untuk tetap mengenakan jilbab mereka saat bertugas.

Dengan sorotan publik yang begitu besar, BPIP kini berada di bawah tekanan untuk mengevaluasi kebijakan ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Permintaan maaf dari BPIP dianggap belum cukup oleh banyak pihak, yang menginginkan penjelasan lebih mendalam dan perubahan konkret dalam kebijakan terkait seragam Paskibraka.

Baca Juga: Ketika Teknologi AI Merambah ke Sepeda Motor Listrik

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments