Monday, May 19, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalKisruh Perebutan Kursi Ketum PMI antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono

Kisruh Perebutan Kursi Ketum PMI antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono

NawaBineka – Konflik dalam Palang Merah Indonesia (PMI) kembali memanas setelah Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 yang diadakan pada Desember 2024. Kubu Agung Laksono dan Jusuf Kalla muncul dengan klaim masing-masing, yang menyebabkan ketegangan yang signifikan di dalam organisasi kemanusiaan tersebut.

Agung Laksono, yang mengklaim menang dalam Munas versinya, melaporkan hasil tersebut ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendapatkan pengesahan.

Sedangkan Jusuf Kalla, yang menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029 setelah dipilih aklamasi dalam Munas resmi, menilai langkah Agung Laksono sebagai tindakan ilegal. Dualisme kepemimpinan ini mengakibatkan pertikaian tidak hanya di dalam organisasi, tetapi juga di ranah hukum.

Klaim dan Tindakan Hukum

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, menyatakan bahwa Munas yang dipimpin oleh Agung Laksono tidak sah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Hal ini memicu Jusuf Kalla untuk melaporkan Agung Laksono ke polisi karena diduga mendirikan PMI tandingan.

“Apa yang dilakukan Agung Laksono merupakan bentuk pengkhianatan terhadap organisasi,” kata Jusuf Kalla.

Dinamika Internal PMI

Perseteruan antara kedua tokoh ini mencerminkan dinamika internal yang rumit di PMI. Meskipun Jusuf Kalla mendapatkan dukungan mayoritas anggota untuk terpilih kembali, Agung Laksono tetap berusaha memastikan bahwa Munas yang dipimpinnya memenuhi standar yang ditentukan oleh AD/ART.

Ketegangan ini menjadi lebih rumit ketika Agung Laksono menegaskan bahwa dia akan melanjutkan usahanya untuk mendapatkan pengesahan resmi dari pemerintah. Sementara itu, Jusuf Kalla menolak untuk mengakui hasil dari Munas yang diadakan oleh Agung Laksono, memperkuat ketidakpastian mengenai kepemimpinan di PMI.

Tanggapan dan Konsekuensi

Respons terhadap situasi ini tidak hanya terbatas pada debat internal, tetapi juga melibatkan aspek hukum yang dapat berakibat panjang. Para pengurus PMI yang mendukung Agung Laksono telah dipecat oleh Jusuf Kalla, yang menciptakan lebih banyak friksi di dalam organisasi. Ini menambah kompleksitas dan ketegangan yang ada di PMI.

Kedua belah pihak terlihat berusaha mengkonsolidasikan dukungan dan legitimasi mereka masing-masing. Agung Laksono mengklaim bahwa dia memiliki dukungan yang cukup untuk melanjutkan kepemimpinannya, meskipun tidak diakui oleh Jusuf Kalla.

Krisis ini juga dapat menciptakan dampak jangka panjang terhadap fungsi dan efektifitas PMI dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaannya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan penting mengenai masa depan PMI dan bagaimana organisasi ini akan mampu mengelola dualisme kepemimpinan yang merugikan. Jika kedua pihak terus berpegang pada klaim masing-masing, PMI mungkin akan menghadapi tantangan besar dalam melaksanakan misi kemanusiaannya.

Ditambah lagi, penegakan hukum yang digagas oleh Jusuf Kalla melalui laporan ke polisi menunjukkan bahwa ketegangan ini dapat meluas ke ranah hukum, yang berpotensi mengganggu operasi PMI.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments