Saturday, June 21, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalKinerja 100 Hari Pertama Menteri HAM Tak Terlihat, Natalius Pigai Ngomong Begini

Kinerja 100 Hari Pertama Menteri HAM Tak Terlihat, Natalius Pigai Ngomong Begini

NawaBineka – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai merespons kritik dari anggota Komisi XIII DPR RI terkait kinerjanya yang dinilai kurang terlihat dalam 100 hari pertama masa jabatannya.

Dalam rapat bersama DPR, Pigai menegaskan bahwa tugas utama Kementerian HAM adalah membuat regulasi dan kebijakan, bukan menangani kasus peradilan langsung seperti Komnas HAM.

“DPR ingin Kementerian HAM hadir di kasus-kasus di lapangan seperti Komnas HAM atau LSM. Nggak mungkin kan, kewenangan kami tidak mengurusi kasus di peradilan. Itu kewenangan Komnas HAM RI,” ujar Pigai saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa Kementerian HAM merupakan bagian dari eksekutif yang lebih fokus pada penyusunan regulasi serta kebijakan dalam bidang HAM, bukan bertindak seperti lembaga advokasi.

“Tugas dan fungsi kami adalah membuat regulasi dan kebijakan di bidang HAM. Nggak mungkin kami bekerja seperti LSM atau Komnas HAM yang turun langsung ke lapangan,” tegasnya.

DPR Soroti Minimnya Peran Kementerian HAM

Kritik terhadap Pigai disampaikan oleh anggota Komisi XIII DPR, Siti Aisyah, yang menilai kerja Menteri HAM tidak terlalu terlihat dalam 100 hari pertama. Hal ini ia sampaikan dalam rapat bersama Kementerian HAM di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

“Tetapi setelah 105 hari bekerja, kami nggak nampak sedikit pun apa yang sebenarnya Bapak kerjakan selama jadi Menteri HAM ini,” ujar Siti.

Politisi dari Fraksi PDIP itu juga menyoroti banyaknya kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang viral, namun tidak terlihat adanya respons yang jelas dari Kementerian HAM. Ia menyebut program amnesti narapidana sebagai satu-satunya kebijakan yang terlihat dari kementerian tersebut.

“Sudah banyak hari ini pelanggaran HAM di Indonesia yang viral. Sangat viral,” tambahnya.

Lebih lanjut, Siti meminta Pigai untuk menunjukkan peran lebih aktif seperti saat ia masih bertugas di Komnas HAM. Menurutnya, posisi sebagai menteri tidak boleh hanya menjadi formalitas, tetapi harus memberikan dampak nyata dalam perlindungan HAM di Indonesia.

“Jangan anggap jabatan menteri sekadar pakaian. Kami harap Bapak bisa seaktif dulu saat masih di Komnas HAM,” pungkas Siti.

Dengan kritik yang mencuat, Kementerian HAM diharapkan dapat lebih menonjolkan perannya dalam membentuk kebijakan HAM yang efektif serta merespons isu-isu yang menjadi perhatian publik.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments