Nawabineka – Pengacara keluarga Juliana Marins menegaskan akan menempuh jalur hukum di Indonesia jika hasil autopsi ulang jenazah Marins menunjukkan adanya kelalaian dalam penanganan jasadnya.
Keluarga tidak puas dengan hasil autopsi awal yang dilakukan di Indonesia serta mencurigai adanya kelalaian dalam proses penyelamatan setelah Marins terjatuh saat mendaki Gunung Rinjani.
Proses Autopsi Ulang di Brasil
Keluarga Juliana Marins menggandeng Kantor Pembela Umum (DPU) untuk mengajukan permohonan autopsi ulang atas jenazah Marins yang kini sudah tiba di Brasil.
Permohonan tersebut kemudian diteruskan ke Pengadilan Federal guna mendapatkan keputusan resmi untuk pelaksanaan autopsi ulang yang dijadwalkan pada Rabu (2/7) di Institut Medis Hukum Afrânio Peixoto.
Sikap Keluarga dan Pengacara
“Sertifikat kematian yang dikeluarkan Kedutaan Besar Brasil di Jakarta berdasarkan autopsi yang dilakukan pihak berwenang Indonesia, tetapi tak memberi informasi konklusif soal waktu kematian yang tepat,” tulis catatan dari DPU, sebagaimana dikutip oleh media Brasil, O Globo.
Menurut Taísa Bittencourt, pengacara keluarga, hasil autopsi ulang ini sangat penting untuk menjelaskan fakta-fakta yang mungkin terlewat pada pemeriksaan sebelumnya.
Kronologi Kematian Juliana Marins
Juliana Marins mengalami kecelakaan fatal saat mendaki Gunung Rinjani pada 21 Juni, dengan tim SAR baru menemukan jasadnya dua hari setelahnya, pada 23 Juni.
Dari hasil autopsi yang dilakukan di Indonesia, dokter spesialis forensik menyatakan bahwa Marins meninggal sekitar 20 menit setelah jatuh, akibat benturan keras, bukan hipotermia.