NawaBineka – Polsek Metro Gambir berhasil mengungkap kasus penipuan online yang dijalankan melalui aplikasi kencan. Sebanyak 20 orang ditangkap dalam penggerebekan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (22/1) dini hari.
Penyelidikan Dimulai dari Patroli Siber
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat patroli siber yang dilakukan pihak kepolisian pada sejumlah aplikasi kencan.
“Awalnya kami sedang patroli siber di sejumlah aplikasi kencan,” kata Respati di Jakarta, Selasa (28/1).
Dalam patroli tersebut, polisi menemukan penawaran investasi mencurigakan yang diiklankan melalui aplikasi kencan. Kecurigaan tersebut membawa petugas untuk menelusuri lebih lanjut hingga menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah apartemen.
Modus Penipuan di Aplikasi Kencan
Penggerebekan dilakukan pada Rabu (22/1) pukul 04.30 WIB. Di lokasi tersebut, polisi menangkap 20 orang yang terlibat dalam operasi penipuan online. Para pelaku menggunakan aplikasi kencan untuk mencari korban, kemudian menawarkan investasi palsu.
Menurut Respati, dari 20 orang yang ditangkap, tiga orang bertindak sebagai pimpinan, sementara 17 lainnya berperan sebagai operator.
“Ketiga orang yang berperan sebagai pimpinan adalah IMB, AKP, dan RW. Sedangkan 17 lainnya adalah operator yang bertugas menjalankan aksi penipuan,” jelas Respati.
Operator yang ditangkap di antaranya berinisial MAAN, MAM, RN, APW, ES, SAAH, FR, AZ, SR, BKL, MYK, AR, DH, ANG, HJZ, NS, MR, dan AJY.
Ancaman Hukuman Berat
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) dari UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Para tersangka diancam hukuman penjara paling lama 12 tahun,” tegas Respati.
Pentingnya Waspada terhadap Penipuan Online
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aplikasi kencan tidak hanya digunakan untuk tujuan pertemanan, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh oknum yang berniat jahat. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati, terutama terhadap penawaran investasi atau permintaan transfer uang dari pihak yang baru dikenal secara online.
Polsek Metro Gambir menegaskan akan terus melakukan patroli siber guna mencegah tindak penipuan serupa di masa mendatang. “Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber,” tutup Respati.