NawaBineka – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kendala dalam sistem pemesanan tiket, terutama terkait antrean dan proses pembayaran yang dialami pelanggan. Lonjakan pemesanan tiket mudik Lebaran pada Selasa, 13 Februari 2025, menjadi puncak tertinggi dalam periode penjualan, menyebabkan gangguan pada sistem.
Untuk mengatasi hal tersebut, KAI telah mengambil langkah-langkah perbaikan guna memastikan transaksi pelanggan dapat diselesaikan dengan baik. Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan mitra pembayaran untuk menyelesaikan transaksi yang terdampak, termasuk pengembalian dana atau refund bagi pelanggan yang mengalami kendala.
“Kami menyadari tingginya antusiasme masyarakat dalam menggunakan layanan kereta api untuk perjalanan mudik Lebaran. Setiap kendala yang terjadi, baik dalam proses antrean maupun transaksi pembayaran, telah kami tindak lanjuti secara intensif,” ujar Anne dalam keterangan resminya, Sabtu (15/2/2025).
Bagi pelanggan yang masih mengalami kendala, KAI mengimbau untuk segera menghubungi layanan pelanggan KAI121 yang tersedia 24 jam melalui media sosial, email cs@kai.id, atau WhatsApp KAI121 di 0811-1211-1121.
Penambahan Kereta untuk Mengakomodasi Lonjakan Pemudik
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada periode Lebaran, KAI sedang menyiapkan layanan kereta tambahan guna meningkatkan kapasitas angkutan. Hingga saat ini, KAI telah menyediakan 2.893.338 tempat duduk untuk perjalanan KA jarak jauh reguler selama periode angkutan Lebaran 2025, yakni dari 21 Maret hingga 11 April 2025.
Pada hari ini, 15 Februari 2025, tiket yang tersedia adalah untuk keberangkatan hingga 1 April 2025 (H+1 Lebaran). Informasi mengenai tambahan perjalanan kereta api akan segera diumumkan setelah melalui proses finalisasi.
“Untuk memastikan perjalanan yang aman dan nyaman, KAI melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana perkeretaapian, termasuk lokomotif dan rangkaian kereta. Pemeriksaan ini mencakup aspek teknis dan operasional guna memastikan seluruh sarana dalam kondisi prima sebelum melayani pelanggan pada puncak arus mudik dan balik Lebaran,” kata Anne.
Antisipasi Percaloan dan Sistem Pemesanan yang Lebih Ketat
KAI juga mengimbau pelanggan untuk membeli tiket melalui kanal resmi KAI, yaitu aplikasi Access by KAI dan situs booking.kai.id guna menghindari penipuan serta memastikan keamanan perjalanan. Untuk memberantas praktik percaloan, sistem ticketing KAI telah menerapkan mekanisme yang lebih ketat.
Setiap tiket yang dibeli harus menggunakan identitas asli penumpang, dengan sistem satu KTP/Paspor atau kartu identitas lainnya untuk satu nama. Selain itu, proses boarding diperketat dengan menghadirkan layanan face recognition serta pembatasan transaksi per kode booking untuk memastikan bahwa tiket digunakan oleh pelanggan yang berhak.
KAI juga berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik percaloan dengan menerapkan langkah-langkah hukum bagi pihak yang terbukti terlibat. Pelanggan yang menemukan aktivitas mencurigakan dapat melaporkannya melalui layanan pengaduan KAI121 yang tersedia 24 jam.
Kebijakan Tiket Rombongan untuk Pemerataan Kesempatan
Selain itu, KAI menerapkan kebijakan ketat dalam pemesanan tiket rombongan guna memastikan pemerataan kesempatan bagi masyarakat umum. Alokasi tiket rombongan dibatasi maksimal 10% dari total kapasitas tempat duduk yang tersedia, dengan prioritas utama diberikan kepada program mudik gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah dan berbagai instansi.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas akses bagi masyarakat dalam mendapatkan tiket, sekaligus mendukung program mudik gratis sebagai bagian dari upaya sosial untuk membantu pergerakan masyarakat saat Lebaran,” pungkas Anne.
Dengan langkah-langkah ini, KAI berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada pelanggan dan memastikan pengalaman mudik yang lebih lancar serta nyaman bagi masyarakat.