Friday, April 25, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalJokowi Pastikan Presiden serta Menteri Boleh Kampanye dan Berpihak

Jokowi Pastikan Presiden serta Menteri Boleh Kampanye dan Berpihak

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang memungkinkan mereka untuk terlibat dalam kampanye pemilu, asalkan tanpa menggunakan fasilitas negara.

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan terhadap sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang turut serta sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tertarik Yaris Cross HEV yang Miliki Tingkat Efisiensi Tinggi dan Rendah Emisi

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh,” ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024)

Jokowi menjelaskan bahwa jabatan presiden dan menteri adalah pejabat publik dan politik, sehingga kampanye merupakan hak demokrasi dan politik bagi semua warga negara, termasuk presiden dan menteri.

Menurut Jokowi, aturan paling penting terkait hak demokrasi tersebut adalah tidak menggunakan fasilitas negara ketika mengkampanyekan pasangan calon pada Pilpres 2024.

“Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik.

Masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh; boleh. Menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” tegas Jokowi.

Presiden kembali menegaskan bahwa pemilihan untuk terlibat dalam kampanye adalah hak individu yang sah dilakukan.

“Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturan boleh, silakan; kalau aturan boleh, silakan. Kalau aturan tidak boleh, tidak. Sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh; boleh berkampanye, boleh, tetapi kan dilakukan atau tidak dilakukan, terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Ketika ditanya apakah dia akan memanfaatkan kesempatan untuk berkampanye sesuai dengan aturan tersebut, Jokowi hanya memberikan jawaban secara normatif.

“Ya, nanti dilihat,” ujar Jokowi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments