Wednesday, March 26, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalJokowi Nyaris Jatuh Usai Ditarik Pecatan PNS: Gaji Saya Ditahan Negara Sudah...

Jokowi Nyaris Jatuh Usai Ditarik Pecatan PNS: Gaji Saya Ditahan Negara Sudah 6 Tahun

NawaBineka Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) nyaris jatuh saat seorang pria yang belakangan diketahui pecatan PNS menerobos pengamanan Paspampres di RSUD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).

Peristiwa itu terjadi saat Presiden Jokowi sedang memberikan pernyataan kepada wartawan usai mengunjungi RSUD Kabupaten Konawe. Tiba-tiba pria berbaju batik berwarna cokelat menyelonong masuk dari belakang dan menarik Kepala Negara RI sambal berteriak soal gajinya yang ditahan negara.

Baca Juga: Logo Apple di iPad Pro 2024 Simpan Fungsi Rahasia, Apa Itu?

Baca Juga: Viral Anak SD Depresi Hingga Gak Mau Sekolah Gegara HP Dijual Ibu, Begini Cerita Lengkapnya!

“Gaji saya pak ditahan pak oleh negara. Sudah 6 tahun pak,” teriak pria yang ternyata pecatan PNS.

Paspampres langsung mengamankan pria tersebut. Presiden Jokowi yang nyaris terjatuh langsung sigap berdiri, dan Paspamres pun langsung mengamankan pria tersebut dengan menggiringnya menjauh.

Detik-Detik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) nyaris jatuh saat seorang pria menerobos pengamanan Paspampres di RSUD Kabupaten Konawe, Selasa (14/5/2024). (Dok: X/@@Heraloebss)

Komentar Istana

Plt Deputi Protokol dan Pers Media Yusuf Permana angkat bicara mengenai peristiwa di Konawe, Sulawesi Tenggara. Menurut dia, memang benar ada pria yang mendekati Presiden Jokowi saat sedang memberikan keterangan pers.

“Ada masyarakat yang ingin mendekat dari belakang Presiden RI di saat beliau sedang memberikan keterangan pers resmi kepada Media di depan lobi RSUD Konawe Kabupaten Konawe,” jelas Yusuf.

Baca Juga: Bikin Bangga! Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal RI Ternyata Salip AS hingga Jepang

“Tentu Paspampres dengan cepat mencegah orang tersebut dengan tujuan agar tidak mengganggu Bapak Presiden yang sedang memberikan keterangan pers,” lanjutnya.

Yusuf menambahkan, Tim Pengamanan juga telah berkomunikasi dengan pria tersebut dan bertanya tujuan menghampiri Presiden Jokowi. Ternyata ada yang ingin disampaikan pria tersebut.

“Ternyata yang bersangkutan ingin menyampaikan masalah kepegawaiannya sebagai PNS di Kabupaten Konawe. Kami berkomunikasi dengan Pemkab Konawe dan Pemprov Sulawesi Tenggara untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Kendati demikain, Yusuf memastikan kunjungan Jokowi ke Konawe tetap berjalan lancar. Yusuf pun mengapresiasi antusias warga menyambut kedatangan Jokowi.

“Alhamdulillah, kunjungan kerja Presiden RI dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kami sangat menghargai dan berterima kasih atas sambutan masyarakat Sulawesi Tenggara yang sangat antusias dan juga kami ucapkan terima kasih juga kepada jajaran pengamanan yang sangat bersahaja dalam melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden RI Selama di Provinsi Sulawesi Tenggara,” ucapnya.

Pecatan PNS

Presiden Jokowi Nyaris Jatuh Saat Seorang Pria Tiba-Tiba Menariknya Ketika Sedang Wawancara di RSUD Kabupaten Konawe, Selasa (14/5/2024).
(Foto: Istimewa)
Presiden Jokowi Nyaris Jatuh Saat Seorang Pria Tiba-Tiba Menariknya Ketika Sedang Wawancara di RSUD Kabupaten Konawe, Selasa (14/5/2024). (Foto: Istimewa)

Kepala BPSDM Konawe Suparjo menyatakan, pria penerobos pengamanan Presiden Jokowi saat meninjau RSUD Konawe, Sulawesi Tenggara, diketahui bernama Mahyuddin.

Menurut Suparjo, pria itu merupakan PNS yang dipecat atas dugaan pemalsuan dokumen kepegawaian.

Baca Juga: Sempat Menghilang, Saksi Kunci Kecelakaan Maut Bus Putera Fajar di Subang Akhirnya Ditangkap

“Sebelumnya beliau sekretaris desa yang berstatus PNS di Desa Awuliti. Tapi, pada tahun 2021 lalu, Mahyuddin diberhentikan atas dugaan pemalsuan ijazah,” ujar Suparjo.

Mahyuddin, pria berambut cepak itu nyaris menarik Presiden Joko Widodo yang saat akan memberikan keterangan pers usai meninjau RSUD Konawe. Dalam video beredar, Mahyuddin langsung diamankan Paspampres.

Berdasarkan riwayat pengangkatan sebagai PNS, Mahyuddin diangkat jadi PNS sebagaimana Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor: 821.12/24.11 tahun 2010 silam. Setahun setelah diangkat jadi PNS, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia (RI), menerbitkan surat nomor: 049/Dir. PPNS/BTLNIP/III/2012 perihal pembatalan Nomor Induk Pegawai (NIP) atas nama Mahyuddin.

“Pembatalan itu, dengan alasan bahwa pengangkatannya (Mahyuddin) sebagai PNS sekdes tidak memenuhi syarat dan atau ketentuan sebagai dimaksud dalam PP Nomor 45 tahun 2007,” urainya.

Dengan demikian, membuat hak atas gaji yang mestinya diberikan negara ditiadakan atas dasar pembatalan status pegawai Mahyuddin.

“Saudara Mahyuddin dengan sampai saat ini tidak terdaftar dalam aplikasi kepegawaian BKN,” tutup Suparjo.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments