Saturday, February 8, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalJokowi Naikkan Tukin KPU Sebesar 50% Jelang Pilkada Serentak

Jokowi Naikkan Tukin KPU Sebesar 50% Jelang Pilkada Serentak

NawaBinekaPresiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 50 persen, jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Kenaikan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras KPU dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024, yang menjadi pemilu terbesar dalam sejarah Indonesia.

Baca Juga: Imbas Rapat Baleg DPR Soal Putusan MK, PDIP Tidak Bisa Usung Calon di Pilkada Jakarta

“Saya paham betul, menyelenggarakan Pemilu serentak itu sangat berat, pemilu terbesar sepanjang sejarah bangsa kita. Ada Pilpres, Pemilihan DPR, DPRD, DPD, kemudian pemilihan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota,” ujar Presiden dalam Pengarahan pada Rapat Konsolidasi Nasional dalam rangka Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jakarta Convention Center, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga: 10 Langkah Penting Jika Menghadapi Tanah Longsor, Jangan Panik!

Presiden menyoroti tantangan besar yang dihadapi KPU, baik dari sisi cakupan wilayah maupun jumlah pemilih yang sangat besar. Meski demikian, KPU tetap mampu menjalankan tugas negara dengan baik, mengelola 164.227.475 suara sah yang tersebar di 822.699 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia.

“Dengan jumlah suara sah kemarin 164.227.475 suara yang ada di 822.699 TPS. Saya membayangkan saja, betapa sangat banyak ternyata TPS di saat Pemilu kemarin dan dilakukan secara bersamaan,” kata Jokowi.

Presiden juga meminta maaf karena belum sempat menaikkan tunjangan intensif bagi pegawai KPU sejak tahun 2014, menyatakan bahwa hal tersebut terjadi karena ketidaktahuannya.

Baca Juga: Ternyata Merokok Berisiko pada Kesehatan Usus Lho!

“Sehingga kemarin saya bekerja keras untuk memastikan kenaikan ini. Pokoknya saya besok tidak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tanda tangani,” ungkap Jokowi.

Presiden Jokowi mengakui bahwa para pegawai KPU lebih menantikan kabar tentang kenaikan tunjangan kinerja daripada kehadiran dirinya di acara tersebut.

“Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi-nya, yang ditunggu yang itu (tunjangan kinerja), saya tahu,” ucapnya dengan nada bercanda.

Setelah melakukan perhitungan dan pertimbangan matang, Presiden akhirnya memutuskan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai KPU sebesar 50 persen. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi pegawai KPU dalam menjalankan tugas mereka, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga: Pentingnya Kebersihan Gigi dan Mulut untuk Kesehatan Tenggorokan

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments