Monday, June 23, 2025
spot_img
HomeNewsEkonomiIni Alasan Mengapa Jatah Solar Subsidi Harus Diatur Ulang

Ini Alasan Mengapa Jatah Solar Subsidi Harus Diatur Ulang

NawaBineka – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memperketat aturan penyaluran solar subsidi dalam waktu dekat. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi bahan bakar bersubsidi lebih tepat sasaran dan menghindari potensi penyalahgunaan.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengatur ulang batas pembelian solar. Saat ini, kendaraan roda empat diperbolehkan membeli hingga 60 liter solar dalam satu kali transaksi.

“Jadi kalau sekarang ini volume solar berdasarkan aturan eksisting adalah 60 liter untuk kendaraan roda empat, kemudian 80 liter untuk kendaraan roda enam, dan 200 liter untuk kendaraan di atas enam roda,” kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).

Namun, ia menilai batasan ini terlalu tinggi dan berpotensi disalahgunakan, terutama karena volume yang diizinkan melebihi kapasitas tangki kendaraan. “Kami menilai batas ini terlalu banyak karena melebihi kapasitas tangkinya, sehingga bisa disalahgunakan,” ujar Erika.

Kebijakan ini didasarkan pada kajian bersama antara BPH Migas dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Sepanjang tahun 2024, BPH Migas mencatat penyaluran solar subsidi mencapai 17,62 juta kiloliter (KL), meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 17,57 juta KL.

“Berdasarkan kajian yang kami lakukan bersama dengan tim dari UGM, ini akan kami perketat untuk volumenya,” jelasnya.

Selain membatasi jumlah pembelian, BPH Migas juga akan menghitung volume Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) berdasarkan jumlah yang keluar dari ujung nozzle di SPBU.

“Kami sedang siapkan pedoman teknisnya, tinggal menunggu PMK dari Kementerian Keuangan diterbitkan. Setelah itu, kami akan menetapkan pedoman teknis untuk perhitungannya,” tutup Erika.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi praktik penyelewengan dan memastikan bahwa solar subsidi benar-benar digunakan oleh pihak yang berhak.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments