Nawabineka – PT Industri Nuklir Indonesia atau dikenal sebagai Inuki merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang teknologi nuklir di Indonesia. Didirikan sebagai bagian dari transformasi dari PT Batan Teknologi, Inuki resmi beroperasi dengan nama baru sejak tahun 2014.
Inuki memiliki peran penting dalam menyediakan elemen bahan bakar nuklir untuk reaktor riset yang dikelola oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Perusahaan ini berfungsi sebagai penyokong infrastruktur nuklir di Indonesia, meskipun menghadapi tantangan yang signifikan dalam proses operasionalnya.
Pencabutan Izin Operasional oleh BAPETEN
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mencabut izin operasional PT Inuki pada bulan April 2023, mengakibatkan perusahaan ini tidak dapat melanjutkan aktivitasnya. Pencabutan izin ini didasarkan pada ketidakpuasan terhadap standar keamanan pengolahan nuklir yang tidak memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Sebelum pencabutan izin, Inuki telah terlibat dalam keterlibatan kontroversial dengan BRIN terkait permasalahan aset. Hal ini menimbulkan keraguan tentang kemampuan perusahaan dalam menjamin keamanan dan keselamatan operasionalnya, terutama dalam konteks objek vital nasional.
Permasalahan Aset dengan BRIN
Selama tahun 2022, permasalahan aset menjadi salah satu isu utama yang dihadapi oleh Inuki. BRIN mengajukan permintaan agar aset-aset Inuki dialihkan untuk kepentingan kawasan tertutup, yang diperlukan untuk riset dan inovasi nuklir berbasis reactor dan akselerator.
Proses transisi ini seharusnya melibatkan hibah aset dengan restu dari Kementerian BUMN, namun banyak aspek yang belum terpenuhi, menyebabkan ketegangan antara kedua lembaga. BRIN sempat mengambil langkah untuk menutup akses operasional Inuki di lokasi strategis yang terkait dengan objek vital nasional.
Transformasi Organisasi dan Arah Strategis Inuki
Bermula dari PT Batan Teknologi, saat ini Inuki berada dalam proses transformasi untuk meningkatkan relevansi dan fungsinya dalam industri nuklir Indonesia. Di tahun 2022, Inuki bergabung dalam Holding BUMN Farmasi di bawah Bio Farma, meskipun keterlibatan tersebut bersifat sementara dan hanya berjalan dari Juli hingga Agustus 2022.
Transformasi ini menunjukkan usaha Inuki untuk beradaptasi dengan dinamika industri sambil tetap berfokus pada pengembangan teknologi nuklir yang aman dan bermanfaat bagi penelitian di bidang riset energi dan kesehatan.
Tanggapan dan Harapan ke Depan
Direktur Utama PT Inuki, R Herry, menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk memenuhi regulasi dan mematuhi semua peraturan yang terkait dengan penggunaan teknologi nuklir. Namun, tantangan yang ada menjadi batu sandungan bagi kelangsungan operasi perusahaan.
Melihat ke depan, harapan untuk pemulihan operasional Inuki bergantung pada penyelesaian isu-isu aset dan peningkatan standar keamanan yang dibutuhkan untuk mendapatkan kembali izin operasionalnya. Komitmen dari pihak manajemen untuk bekerja sama dengan BAPETEN dan BRIN akan menjadi langkah kunci dalam mewujudkan cita-cita tersebut.
Kondisi yang dihadapi oleh PT Industri Nuklir Indonesia menjadi sorotan penting dalam konteks perkembangan teknologi nuklir di Indonesia. Pencabutan izin operasional bukan hanya berdampak pada Inuki sebagai perusahaan, tetapi juga pada potensi riset nuklir yang dapat ditawarkan untuk kemajuan ilmu pengetahuan.
Pengelolaan yang baik dan pemenuhan standar yang ketat akan sangat menentukan keberhasilan Inuki dalam berkontribusi terhadap pengembangan teknologi nuklir di Tanah Air.