Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyatakan rencana pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang pemilu 2024 disoroti sebagai taktik dari pihak yang mengkhawatirkan kemungkinan kekalahan.
Dalam posting Twitter resminya pada 14 Januari 2024, Jimly menyatakan keraguannya terhadap usulan pemakzulan tersebut, menganggapnya sebagai upaya pengalihan perhatian dari ketakutan kekalahan oleh pihak tertentu.
“Aneh, 1 bulan ke pemilu kok ada ide pemakzulan presiden. Ini tidak mungkin, kecuali cuma pengalihan perhatian atau karena pendukung paslon, panik dan takut kalah,” tulis Jimly dalam unggahannya seperti dikutip.
Jimly juga menyoroti bahwa proses pemakzulan memerlukan waktu yang lebih lama daripada satu bulan karena melibatkan dukungan resmi dari DPR dan MPR. Dalam kutipannya, Jimly menyarankan agar fokus saat ini lebih diarahkan pada keberhasilan pemilu 2024, dengan menekankan,
“Sulit mencapai sikap resmi dari 2/3 anggota DPR dan MPR hanya dalam satu bulan. Kita sebaiknya fokus pada kesuksesan pemilu.” Tuturnya.
Menko Polhukam Mahfud Md juga menegaskan kompleksitas dan waktu yang diperlukan dalam proses pemakzulan presiden. Ia menjelaskan bahwa proses tersebut melibatkan langkah-langkah yang rumit dan memerlukan waktu yang cukup lama.
Jimly dan Mahfud menyatakan keheranan mereka terhadap usulan pemakzulan yang muncul di tengah momentum pemilu.
Survei terbaru dari Jakarta Research Center (JRC) menunjukkan tingkat kepuasan yang tinggi terhadap kinerja Presiden Joko Widodo, yang dapat memengaruhi hasil Pemilu 2024. Direktur Komunikasi JRC, Alfian P, menyoroti bahwa elektabilitas tinggi Prabowo-Gibran mencerminkan dukungan publik yang kuat terhadap kelanjutan program pemerintahan.
Dengan munculnya wacana pemakzulan, Jimly menafsirkan hal ini sebagai strategi pengalihan narasi oleh pihak yang khawatir kalah dalam dinamika politik Indonesia yang semakin kompleks.