NawaBineka – Baru-baru ini ada seorang bayi inisial MKA yang meninggal dunia usai menerima imunisasi ganda menjadi topik hangat di kalangan para orang tua. Bayi berusia 2 bulan 28 hari itu awalnya diberikan imunisasi ganda untuk melengkapi status imunisasinya yang belum didapatkan.
Namun, bayi asal Sukabumi, Jawa Barat tersebut meninggal dunia beberapa jam setelah mendapatkan imunisasi dengan 4 jenis vaksin. Diketahui, bayi laki-laki itu mendapatkan imunisasi vaksin Bacille Calmette-Guerin (BCG) untuk penyakit tuberkulosis (TB), Difteri-Pertusis-Tetanus-Hepatitis B-Haemophilus Influenzae Type B (DPT-HB-Hib), Polio tetes dan Rotavirus untuk pencegahan diare.
Baca Juga: Pemerintah Temukan Biang Kerok yang Bikin Pusat Data Nasional Diserang Ransomware
Komite Daerah (Komda) KIPI Jawa Barat dan Pokja KIPI Kota Sukabumi bersama Dinas Kesehatan Kota Sukabumi menyatakan, bayi tersebut lahir dengan bantuan bidan. Dia sudah mendapatkan vitamin K juga vaksin hepatitis B.
Namun, setelah lahir bayi MKA ini tidak pernah dibawa ke puskesmas lagi dan baru kembali dibawa oleh orangtuanya saat berusia 2 bulan 28 hari ke Posyandu untuk mendapatkan imunisasi. Tenaga kesehatan kemudian memberikan imunisasi ganda terhadap bayi MKA, yaitu pemberian vaksin lebih dari satu jenis vaksin dalam sekali kunjungan.
Pemberian imunisasi dengan 4 jenis vaksin (BCG, DPT-HB-Hib, Polio, Rotavirus) dimaksudkan untuk melengkapi status imunisasinya dan mengejar imunisasi yang belum didapatkan. Pada saat di Posyandu, ada 18 anak yang mendapatkan imunisasi pada hari tersebut dan ada 3 anak yang mendapatkan 4 jenis vaksin sama seperti almarhum bayi MKA, dan kondisinya saat ini sehat.
Setelah menerima imunisasi, bayi MKA pulang ke rumah dan dalam kondisi normal. Lalu selang berapa lama menunjukkan gejala tubuh yang melemah.
Baca Juga: Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal Saat Bertanding di BAJC 2024, Ini Kronologinya
Melihat kondisi sang anak tidak normal, orangtua bayi pun langsung menghubungi Puskesmas. Petugas kesehatan langsung datang ke rumah Bayi MKA, dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan lanjutan.
“Pertolongan pertama diberikan karena petugas imunisasi langsung datang ke rumah almarhum dan membawa ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan lanjutan,” kata Ketua Komda KIPI Jawa Barat, Prof. Dr. Kusnandi Rusmil, dr, SpAK, MM.
Nemanu sesampainya di rumah sakit, nyawa bayi MKA tidak bisa terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa meninggalnya bayi ini dilaporkan terjadi pada 11 Juni 2024.
Selanjutnya, guna menyikapi laporan kematian bayi MKA yang dikaitkan dengan imunisasi ganda, Komda KIPI Jawa Barat dan Komnas KIPI melakukan audit kejadian. Berdasarkan audit dari informasi yang ada, belum dapat dinyatakan penyebab kematian, apakah ada hubungan dengan imunisasi atau tidak.
Baca Juga: 5 Zodiak Paling Baik Hati, Penasaran Siapa Aja?
Rekomendasi terkait kasus tersebut adalah melakukan autopsi. Namun pihak keluarga almarhum bayi MKA tidak berkenan untuk dilakukan. Ini menyusul pihak keluarga yang juga mencabut tuntutan polisi dan kuasa hukum.
“Keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi dan mencabut tuntutan polisi dan kuasa hukum. Pihak keluarga menyatakan menerima kematian almarhum Bayi MKA,” tutur Prof Hindra.
Sementara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pun sudah mengambil sampel vaksin yang disuntikkan kepada almarhum Bayi MKA. Pengambilan sampel vaksin dilakukan untuk menilai kualitas vaksin.
“BPOM juga mengambil sampel vaksin-vaksin yang diberikan kepada almarhum Bayi MKA. Sampel ini untuk dilakukan uji kualitas. Jadi, sedang dilakukan uji kualitas,” tutup Hindra.
Baca Juga: Bikin Bangga! Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal RI Ternyata Salip AS hingga Jepang