NawaBineka – Sebuah mobil BMW 320i dengan pelat nomor unik N 3 NEN yang sempat viral di media sosial akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian. Pengemudi mobil tersebut juga dikenai sanksi tilang akibat penggunaan pelat nomor tidak sesuai aturan.
“Sebelum 1×24 jam setelah video viral, Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang berhasil mengamankan kendaraan beserta pengendaranya,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Sabtu (16/2/2025).
Mobil Bukan Milik Pengemudi
Yudi menjelaskan bahwa pengemudi mobil BMW putih itu adalah Rasya Salikha (22), warga Pekanbaru, Riau. Namun, kendaraan tersebut bukan milik Rasya, melainkan milik Indah Ayu Nilamsari, seorang warga Jalan Danau Limboto, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.
“Nomor polisi kendaraan asli adalah N 1688 ABG. Pengemudi beserta kendaraan telah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Yudi.
Dikenai Sanksi Tilang
Akibat ulahnya, Rasya Salikha dikenai sanksi tilang sesuai dengan Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas, yang mengatur penggunaan tanda nomor kendaraan yang tidak sah. Ia dijatuhi denda sebesar Rp 500 ribu serta diwajibkan mengganti pelat nomor kendaraan dengan yang asli.
“Kami berikan sanksi tilang kepada yang bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, pengemudi juga diminta untuk segera mengganti pelat nomor dengan yang sesuai, dan ia telah bersikap kooperatif,” tambah Yudi.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, mobil BMW putih tersebut menarik perhatian masyarakat setelah videonya tersebar luas di media sosial. Dalam video berdurasi 11 detik yang diunggah oleh seorang warga, tampak mobil tersebut melintas di jalanan Kota Malang dengan menggunakan pelat nomor yang dianggap tidak pantas.
Aksi ini pun menuai berbagai respons dari warganet, yang mempertanyakan bagaimana kendaraan dengan pelat nomor tersebut bisa melintas tanpa terkena razia polisi.
Kini, dengan adanya tindakan dari kepolisian, kasus ini telah ditangani sesuai prosedur dan diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.