NawaBineka – Pemangkasan anggaran infrastruktur oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berdampak luas pada berbagai sektor, termasuk keselamatan pemudik Lebaran 2025. Salah satu kebijakan yang terpaksa diambil adalah peniadaan pemeliharaan rutin terhadap 47.603 kilometer jalan dan 563.402 meter jembatan di seluruh Indonesia.
Menteri PU Dody Hanggodo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (6/2), menjelaskan bahwa efisiensi anggaran memaksa kementeriannya membatalkan sejumlah proyek infrastruktur yang dianggap tidak prioritas.
“Menindaklanjuti efisiensi anggaran tahun 2025, kami telah melakukan beberapa pembatalan kegiatan fisik dan pembangunan infrastruktur serta kegiatan yang tidak prioritas,” ujar Dody.
Jalan Nasional Tanpa Perawatan Jelang Mudik
Salah satu dampak terbesar dari kebijakan ini adalah peniadaan pemeliharaan jalan dan jembatan yang seharusnya dikelola oleh Direktorat Jenderal Bina Marga. Akibat pemangkasan Rp24,83 triliun dalam alokasi anggaran, perawatan rutin infrastruktur tersebut tidak dapat dilakukan.
Padahal, perawatan jalan dan jembatan sangat penting untuk memastikan daya tahannya, terutama menghadapi cuaca ekstrem seperti hujan deras. Tanpa pemeliharaan, jalan akan berlubang, jembatan bisa mengalami kerusakan, dan kondisi ini berisiko besar bagi para pengguna jalan, terutama menjelang arus mudik Lebaran.
Djoko Setijowarno, akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, menegaskan bahwa infrastruktur jalan nasional seharusnya dalam kondisi prima menjelang arus mudik.
“Jika tidak ada pemeliharaan rutin, kondisi jalan bisa memburuk dan menjadi ancaman bagi keselamatan pemudik. Terutama saat musim hujan, genangan air dapat menutupi lubang di jalan sehingga pengendara tidak menyadari bahaya di depan mereka,” ujar Djoko.
Risiko Kecelakaan Meningkat Drastis
Peniadaan pemeliharaan jalan berisiko meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor. Berdasarkan data Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), sepeda motor menyumbang 77 persen dari total kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Sisanya terdiri dari truk (10 persen), kendaraan umum (8 persen), mobil pribadi (3 persen), dan lainnya (2 persen).
Banyak kecelakaan terjadi akibat pengendara yang menghindari lubang di jalan, yang justru berakhir dengan tabrakan. Jika kondisi jalan tidak diperbaiki sebelum arus mudik, risiko kecelakaan akan meningkat, terutama bagi pemudik yang melakukan perjalanan jarak jauh.
Desakan Agar Anggaran Pemeliharaan Dikaji Ulang
Sejumlah pihak meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan pemangkasan anggaran ini. Mengingat infrastruktur yang baik menjadi faktor penting dalam kelancaran arus mudik, peniadaan pemeliharaan jalan justru dapat menimbulkan dampak ekonomi yang lebih besar akibat kecelakaan dan kerusakan kendaraan.
Pemangkasan anggaran memang bagian dari efisiensi fiskal, tetapi tanpa strategi mitigasi yang tepat, dampaknya bisa lebih merugikan dibanding manfaatnya. Jika kondisi ini tidak segera diatasi, jutaan pemudik di Lebaran 2025 berisiko menghadapi perjalanan yang lebih berbahaya dibanding tahun-tahun sebelumnya.