NawaBineka – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp8,03 triliun sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengungkapkan bahwa besaran pemotongan anggaran ini telah tertuang dalam surat dari Kementerian Keuangan yang dikirimkan pada 24 Januari 2025.
“Surat dari Kementerian Keuangan intinya meminta untuk melakukan efisiensi sebesar Rp8,035 triliun,” ujar Suharti dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Pemotongan Terbesar di Alat Tulis Kantor & Percetakan
Berdasarkan rincian yang terlampir dalam surat tersebut, pemangkasan terbesar dilakukan pada anggaran alat tulis kantor (ATK) sebesar 90 persen, diikuti anggaran percetakan dan suvenir yang dipotong hingga 75,9 persen.
Berikut rincian rencana efisiensi anggaran di Kemendikdasmen:
🔹 Alat Tulis Kantor: 90,0%
🔹 Kegiatan Seremonial: 56,9%
🔹 Rapat, Seminar, dan Sejenisnya: 45,0%
🔹 Kajian dan Analisis: 51,5%
🔹 Diklat dan Bimbingan Teknis: 29,0%
🔹 Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi: 40,0%
🔹 Percetakan dan Suvenir: 75,9%
🔹 Sewa Gedung, Kendaraan, dan Peralatan: 73,3%
🔹 Lisensi Aplikasi: 21,6%
🔹 Jasa Konsultan: 45,7%
🔹 Bantuan Pemerintah: 16,7%
🔹 Pemeliharaan dan Perawatan: 10,2%
🔹 Perjalanan Dinas: 53,9%
🔹 Peralatan dan Mesin: 28,0%
🔹 Infrastruktur: 34,3%
Dampak Efisiensi di Sektor Pendidikan
Kebijakan ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemerintah menargetkan penghematan Rp306 triliun, dengan Rp256,1 triliun berasal dari kementerian dan lembaga, serta Rp50,5 triliun dari transfer ke daerah (TKD).
Meskipun efisiensi ini bertujuan untuk penggunaan anggaran yang lebih produktif, pemangkasan di sektor pendidikan menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap program pendidikan nasional. Beberapa pihak khawatir bahwa pengurangan anggaran dapat mempengaruhi efektivitas program pengajaran, bantuan untuk sekolah, serta fasilitas pendidikan di berbagai daerah.
Suharti sendiri belum menjelaskan secara rinci bagaimana Kemendikdasmen akan menyesuaikan diri dengan pemotongan anggaran ini. Namun, ia memastikan bahwa kementerian akan berusaha mengoptimalkan program prioritas pendidikan agar tetap berjalan dengan baik.
Efisiensi atau Pengurangan Kualitas Pendidikan?
Pemangkasan anggaran yang signifikan dalam berbagai aspek operasional dapat mempengaruhi berbagai program pendidikan, termasuk pelatihan guru, pengadaan fasilitas belajar, serta proyek infrastruktur sekolah.
Sejumlah pengamat menilai bahwa efisiensi anggaran memang perlu dilakukan, tetapi tidak boleh mengorbankan sektor pendidikan, terutama di saat pemerintah sedang gencar meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Ke depan, publik masih menunggu bagaimana Kemendikdasmen akan menyesuaikan kebijakan ini tanpa mengurangi kualitas pendidikan nasional. Apakah efisiensi ini akan membawa dampak positif, atau justru mempersulit akses pendidikan bagi masyarakat?