Monday, March 24, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalDirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Punya Harta Rp38,9...

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Punya Harta Rp38,9 Miliar

NawaBineka – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya buka suara setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008–2019.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: KPK Sita 24 Aset Senilai Rp882 Miliar dalam Kasus Kredit Bermasalah LPEI

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Deni saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2025).

Meski demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa yang akan menggantikan posisi strategis Isa dalam waktu dekat.

“Belum, segera nanti kami sampaikan,” ujarnya singkat.

Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

Penetapan Isa sebagai tersangka diumumkan langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, pada Jumat malam (7/2/2025). Isa disebut berperan dalam merugikan keuangan negara dalam skandal Jiwasraya, yang nilai kerugiannya mencapai Rp16,8 triliun.

“Malam ini penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR, yang saat itu menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) periode 2006-2012. Saat ini, yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen Anggaran pada Kemenkeu,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta.

Untuk kepentingan penyidikan, Isa langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan. Saat ditahan, tangannya tampak diborgol.

Kekayaan Isa Rachmatarwata Capai Rp38,9 Miliar

Sebagai pejabat Kemenkeu, Isa diketahui memiliki kekayaan yang cukup besar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, total kekayaannya mencapai Rp38,97 miliar, dengan utang sebesar Rp302 juta.

Dalam laporan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Februari 2024, Isa memiliki aset berupa:

  • Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Tasikmalaya, senilai Rp8,83 miliar.
  • Tiga kendaraan roda empat, yaitu:
    • Toyota Camry 2011: Rp100 juta
    • Mazda CX9 2011: Rp650 juta
    • Hyundai Ioniq 5 EV 2023: Rp750 juta
  • Harta bergerak lainnya: Rp504 juta
  • Surat berharga: Rp19,52 miliar
  • Kas dan setara kas: Rp5,79 miliar

Dengan ditetapkannya Isa sebagai tersangka, kasus korupsi Jiwasraya kembali menjadi sorotan publik. Kejagung menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam skandal besar yang telah merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments