Sunday, June 22, 2025
spot_img
HomeNewsEkonomiDipanggil ke Istana Soal Kisruh Penyaluran LPG 3 Kg, Menteri Bahlil Dapat...

Dipanggil ke Istana Soal Kisruh Penyaluran LPG 3 Kg, Menteri Bahlil Dapat 3 Arahan Prabowo

NawaBineka – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, terkait polemik penjualan gas LPG 3 kilogram (kg) yang sempat menimbulkan antrean panjang di berbagai daerah.

Bahlil menyampaikan bahwa ada tiga arahan utama dari Presiden Prabowo dalam menangani distribusi LPG 3 kg agar tidak lagi menyulitkan masyarakat.

“Pertama, Presiden menekankan bahwa penyaluran subsidi LPG 3 kg harus tepat sasaran. Kedua, tata kelola penjualan LPG harus berjalan lebih baik. Ketiga, rakyat harus segera mendapatkan apa yang menjadi kebutuhan mereka, terutama terkait LPG,” ujar Bahlil usai menggelar rapat dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Pengecer Kembali Diizinkan Berjualan LPG 3 Kg

Sebelumnya, per 1 Februari 2025, Kementerian ESDM melarang penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer, sehingga masyarakat hanya bisa membeli gas bersubsidi di pangkalan resmi Pertamina. Aturan ini justru membuat kesulitan di lapangan, dengan antrean panjang dan stok gas yang cepat habis di beberapa daerah.

Menanggapi situasi tersebut, pemerintah akhirnya mengizinkan kembali pengecer untuk menjual LPG 3 kg, dengan status yang diubah menjadi subpangkalan.

“Semua pengecer, baik warung maupun toko sembako, kini bisa kembali menjual gas LPG 3 kg. Status mereka akan diubah menjadi subpangkalan,” ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Achmad Muchtasyar, saat melakukan inspeksi ke pangkalan gas LPG 3 kg di Depok, Selasa (4/2/2025).

Dari Pengecer ke Subpangkalan: Kontrol Lebih Ketat

Perubahan status dari pengecer ke subpangkalan bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan subsidi LPG 3 kg tidak disalahgunakan.

“Tidak ada perubahan dari apa yang sudah dilakukan sebelumnya di tingkat pengecer. Hanya saja, kini status mereka ditingkatkan menjadi subpangkalan,” jelas Achmad.

Dengan perubahan ini, pemerintah mencatat bahwa dari lebih dari 300 ribu pengecer yang ada, sekitar 135 ribu di antaranya memenuhi syarat untuk langsung naik status menjadi subpangkalan.

Sebagai subpangkalan, penjual akan terdata dalam sistem Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina, sehingga harga LPG 3 kg yang dijual dapat lebih diawasi dan tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Langkah Pemerintah untuk Stabilisasi Pasokan LPG 3 Kg

Pemerintah terus mengawasi dampak perubahan kebijakan ini guna memastikan distribusi LPG 3 kg tetap lancar dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dengan pengecer yang kini berstatus subpangkalan dan terintegrasi dalam sistem pengawasan, diharapkan pasokan LPG 3 kg tidak hanya lebih merata, tetapi juga lebih transparan dalam distribusinya.

Masyarakat pun diimbau untuk membeli gas subsidi di tempat-tempat resmi guna menghindari kenaikan harga yang tidak wajar dan memastikan subsidi tepat sasaran.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments