Sunday, June 22, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalDeddy Corbuzier Diangkat Jadi Stafsus Menhan saat Efisiensi Anggaran, Ini Kata MenPAN-RB

Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Stafsus Menhan saat Efisiensi Anggaran, Ini Kata MenPAN-RB

NawaBineka– Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menegaskan, kementerian masih diperbolehkan memiliki staf khusus. Ia merujuk pada struktur organisasi yang masih memungkinkan adanya staf khusus sesuai dengan peraturan presiden (Perpres) yang berlaku.

“Karena memang di dalam struktur organisasi (kementerian/lembaga), di dalam struktur memang diperbolehkan di dalam Perpres,” ujar Rini saat ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Rini menjelaskan bahwa kementerian yang baru melantik staf khusus kemungkinan terlambat dalam pengangkatan mereka. “Jadi, mungkin baru sempat melakukan pengangkatannya, tapi pasti itu sudah diatur,” imbuhnya.

Pelantikan Staf Khusus di Kementerian Pertahanan

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan melantik enam staf khusus di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah. Salah satu yang dilantik adalah selebritas sekaligus mentalis, Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo, atau yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier.

Deddy Corbuzier resmi mengemban jabatan tersebut setelah dilantik oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin pada Selasa (11/2/2025).

Selain Deddy, empat orang lainnya juga dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan), serta satu orang sebagai Asisten Khusus Menhan. Mereka adalah:

  • Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Stafsus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan,
  • Kris Wijoyo Soepandji sebagai Stafsus Menhan Bidang Tata Negara,
  • Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik,
  • Lenis Kogoya sebagai Stafsus Menhan Bidang Kedaulatan NKRI,
  • Indra Irawan sebagai Stafsus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan,
  • Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security.

Meski efisiensi anggaran menjadi prioritas pemerintah, pengangkatan staf khusus di kementerian tetap dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ke depan, langkah-langkah dalam pengelolaan anggaran dan optimalisasi sumber daya di kementerian menjadi sorotan publik dalam menjaga efektivitas birokrasi.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments