NawaBineka – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca di wilayah Jakarta pada Rabu, 14 Agustus 2024, akan bervariasi dengan hujan ringan yang diperkirakan terjadi pada pagi hari, sementara siang hingga malam hari akan didominasi oleh kondisi cerah berawan.
Menurut BMKG, hujan ringan diperkirakan akan mengguyur beberapa wilayah di Jakarta pada pagi hari. Hujan diprediksi akan terjadi terutama di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu juga mungkin mengalami hujan ringan, namun dengan intensitas yang lebih rendah.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka yang Bertugas di IKN
Memasuki siang hari, kondisi cuaca di seluruh wilayah Jakarta diperkirakan akan berangsur cerah berawan. Suhu udara pada siang hari diprediksi berkisar antara 29 hingga 32 derajat Celsius dengan kelembapan udara yang cukup tinggi, berkisar antara 65-85 persen. Angin akan bertiup dari arah tenggara dengan kecepatan 10-20 km/jam.
Pada malam hari, cuaca di Jakarta diperkirakan akan tetap cerah berawan. Suhu udara akan turun sedikit menjadi 25 hingga 28 derajat Celsius. Kondisi ini diperkirakan akan berlangsung hingga dini hari, memberikan kenyamanan bagi warga Jakarta yang mungkin beraktivitas di malam hari atau beristirahat.
Baca Juga: Selebgram Cut Intan Nabila Jadi Korban KDRT, Unggah Video Mengejutkan di Media Sosial
BMKG juga mengeluarkan peringatan dini bagi warga di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur untuk mewaspadai potensi hujan disertai petir dan angin kencang yang dapat terjadi dalam waktu singkat pada pagi hari. Meski demikian, secara umum kondisi cuaca di Jakarta pada Rabu, 14 Agustus 2024, diperkirakan aman untuk aktivitas harian.
Secara keseluruhan, warga Jakarta dapat menikmati cuaca yang cukup bersahabat pada hari Rabu, 14 Agustus 2024. BMKG tetap mengimbau agar warga tetap waspada terhadap perubahan cuaca yang mungkin terjadi secara tiba-tiba, terutama pada pagi hari saat potensi hujan ringan dan petir masih ada.
Baca Juga: Anggaran IKN Naik Jadi Rp42,5 Triliun, Kemenkeu Beberkan Alasannya