NawaBineka – Bank Indonesia (BI) sudah menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis point (bps) menjadi 6,25%. Lalu, apakah naiknya BI Rate membuat bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) juga langsung meroket?
Kenaikan bunga acuan BI Rate ke level tertinggi sejak 2016 atau tujuh tahun terakhir, menjadi kabar buruk bagi para ‘pejuang’ nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang telah memasuki masa bunga mengambang alias floating rate.
Baca Juga: Pesan Haru Shin Tae-yong untuk Korsel Usai Drama Adu Penalti Dimenangkan Indonesia
Bunga acuan yang meningkat bisa mempengaruhi kebijakan bunga perbankan sebagai efek berantai dari lonjakan suku bunga di pasar uang antar bank dan surat utang, yang mengerek biaya dana (cost of fund).

Kenaikan BI Rate ke 6,25% akan membawa suku bunga pasar uang antar bank (PUAB) ikut naik. Kini PUAB O/N sudah di 5,95%. Sementara PUAB satu minggu dan satu bulan masing-masing sudah bergerak ke 6,5% dan 6,89% saat ini.
Sedangkan, yield SBN 10Y juga sejauh ini semakin tinggi bergerak ke 7,02%, 15Y ke 7,12% dan 30Y ke 7,086%. Lalu, bagi nasabah KPR terutama yang sudah memasuki periode bunga mengambang, kenaikan bunga acuan berpotensi kenaikan bunga KPR yang akan menaikkan beban cicilan.
Kabar kenaikan BI Rate juga semakin pahit bagi pejuang KPR melihat tendensi perbankan di Indonesia yang lebih responsif menaikkan bunga kredit ketika bunga acuan naik, ketimbang menurunkannya di kala bunga acuan turun.
Bunga KPR perbankan saat ini dipatok beragam. Secara umum, tingkat bunga kredit konsumsi, termasuk KPR, kredit multiguna dan kredit konsumsi lain, per Februari 2024 masih stabil di kisaran 10,19%. Sementara tingkat bunga kredit baru pada Maret terpantau turun 30 bps dari 10,09% menjadi 9,79% walaupun masih ada kenaikan bila melihat pergerakan tiga bulan terakhir.
Dampak ke Cicilan KPR

Bagi nasabah KPR kini yang memasuki periode floating rate, ada potensi bunga kredit pinjaman rumah akan dinaikkan oleh bank. Kenaikan akan bergantung pada asesmen bank terhadap risiko masing-masing debitur.
Kenaikan bunga kredit terlalu banyak juga berbahaya bagi bank karena memicu kredit bermasalah. Sebaliknya, tidak menaikkan bunga kredit dapat mempengaruhi tingkat keuntungan bank.
Baca Juga: BI Rate Naik Jadi 6,25%, Simak Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani
Bank yang efisien bisa lebih leluasa menjaga marjin tanpa harus menaikkan bunga kredit. Bunga KPR floating terendah di bank-bank Indonesia saat ini ada di kisaran 11 persen. Namun, ada beberapa bank yang mematok bunga mengambang untuk KPR hingga 14 persen.
Sebagian lagi mematoknya dengan acuan bunga LPS + 6%. Bunga LPS saat ini masih ditahan di 4,25% untuk simpanan rupiah berlaku sampai Mei nanti.
Simulasi Cicikan KPR dengan Bunga Floating
Lalu, berapa besar dampak ke cicilan KPR bila bunga floating ikut naik karena kenaikan BI Rate terakhir?
Nasabah KPR dengan nilai utang Rp1 miliar. Tenor utang 20 tahun, dengan masa fixed rate 3 tahun sebesar 6% dan sisanya floating rate (asumsi di 11%).
Kenaikan BI Rate terakhir diasumsikan mengerek bunga floating rate menjadi 13%. Maka, cicilan selama 3 tahun pertama adalah Rp7,16 juta per bulan.
Lalu, memasuki periode floating pada tahun ke-empat, cicilan menjadi Rp9,92 juta per bulan, naik lebih dari Rp2 juta. Jika dihitung kenaikan BI Rate ke bunga KPR, asumsi floating rate ke-13% mulai tahun ketujuh, maka cicilannya menjadi Rp11 juta per bulan, naik lebih dari Rp1 juta per bulan.
Bank biasanya mengevaluasi bunga mengambang tiap enam bulan sekali. Di tengah tekanan inflasi harga pangan yang sudah menembus 10,33% pada Maret, kenaikan beban cicilan pinjaman akan semakin membuat keuangan masyarakat terpuruk.
BTN Ogah Buru-Buru Naikkan Bunga KPR

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan penyesuaian bunga KPR mengikuti BI Rate.
“Buat pejuang KPR, dampak kenaikan bunga kami belum memutuskan kenaikan apapun di suku bunga kita,” kata Nixon.
Baca Juga: Lihat Penampilan Terbaru Ammar Zoni, Irish Bella Ngaku Salah
Nixon menyatakan, pihaknya tidak akan buru-buru merespons kenaikan BI Rate dengan menaikkan bunga kredit termasuk KPR di dalamnya.
“Saya bisa pastikan bulan ini yang tinggal lima hari nggak ada kenaikan apa-apa,” ungkap dia.
Dia menyampaika, lebih baik pihaknya menjaga daya bayar nasabah dengan menahan suku bunga daripada kehilangan nasabah akibat bunga KPR naik. Bila BTN menaikkan bunga KPR saat ini, kata Nixon, ada risiko gagal bayar yang tinggi.
“Kalau kita naikkan bunga KPR, itu akan banyak nasabah yang langsung call 2. Kadang lebih bagus kehilangan sedikit opportunity margin, daripada kehabisan biaya,” tutur Nixon.