Thursday, June 12, 2025
spot_img
HomeNewsNasionalBabeh Haikal Sebut Ada Oknum Getok Rp10 Juta untuk Dapat Sertifikat Halal

Babeh Haikal Sebut Ada Oknum Getok Rp10 Juta untuk Dapat Sertifikat Halal

NawaBineka – Indonesia masih tertinggal dalam industri produk halal dunia, bahkan kalah dari Tiongkok yang menduduki peringkat teratas sebagai negara dengan penghasilan produk halal tertinggi. Kondisi ini dinilai sebagai dampak dari belum tertibnya proses sertifikasi halal di Tanah Air.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Haikal Hasan, salah satu pejabat terkait di bidang sertifikasi halal, mengungkapkan bahwa dari total 66 juta pelaku usaha di Indonesia, baru sebagian kecil yang telah memiliki sertifikasi halal.

“Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sektor kuliner menjadi prioritas pertama untuk sertifikasi halal. Dari 14 juta pelaku usaha kuliner, baru 2,1 juta yang telah memiliki sertifikasi. Masih ada sekitar 12 juta usaha lainnya yang belum tersertifikasi halal,” ujar Haikal kepada awak media.

Menurutnya, salah satu alasan banyaknya usaha yang belum bersertifikasi adalah keberadaan oknum yang memanfaatkan proses sertifikasi halal untuk kepentingan pribadi.

Haikal menegaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti terhadap praktik-praktik tersebut dan akan segera mengambil tindakan tegas.

“Kami akan memanggil para oknum tersebut dan memberikan peringatan. Praktik semacam ini tidak berpihak pada usaha kecil dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” jelasnya.

Lebih lanjut, Haikal mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong kerja nyata demi kepentingan rakyat. Namun, ia menyayangkan masih adanya pihak yang menyalahgunakan wewenang dalam proses sertifikasi halal.

Banyak pelaku usaha enggan mengajukan sertifikasi halal karena adanya pungutan liar oleh oknum. “Seharusnya, proses ini dipermudah agar kita bisa menjadi pemain utama dalam industri halal global,” ujarnya.

Haikal pun mengimbau masyarakat agar tidak tertipu oleh praktik pungutan liar dalam sertifikasi halal. Ia meminta pelaku usaha untuk mengakses informasi resmi melalui platform digital yang telah disediakan pemerintah.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak percaya kepada oknum yang meminta biaya tambahan dalam proses sertifikasi halal. Silakan akses situs resmi kami, SiHalal, untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat,” tutup Haikal.

Dengan masih rendahnya jumlah pelaku usaha yang memiliki sertifikasi halal, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengembangkan industri halal dan bersaing di pasar global. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah konkret dalam mengatasi kendala ini demi mendukung pertumbuhan sektor halal di Tanah Air.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments