NawaBineka – Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon memasuki babak baru. Kemarin, polisi menggelar prarekonstruksi pembunuhan Vina dan kekasihnya Muhamad Rizky alias Eky di enam titik.
Polda Jabar bersama Polres Cirebon Kota menggelar prarekonstruksi dengan medatangkan tim Inafis ke tempat kejadian perkara (TKP), pada Rabu 29 Mei 2024 malam.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon: Linda Muncul ke Publik Ngaku Tak Kenal Pegi hingga Banyak Hal Mencengangkan

Ada enam lokasi yang menjadi titik prarekonstruksi oleh pihak kepolisian, antara lain:
- Warung nasi di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
- Cucian motor atau mobil di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
- Tempat nongkrong di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
- TKP eksekusi kedua korban di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
- Warung sekitar Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
- Flyover Talun (perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon) di jalan Talun Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Telegram Punya Chatbot AI Bernama Copilot, Apa Kegunaanya?
Dalam prarekonstruksi ini, polisi tidak menampilkan tersangka Pegi Setiawan alias Perong. Prarekonstruksi ini hanya instruksi dari sebuah mobil jenis Hiace yang dikendarai oleh pihak kepolisian sebagai acuan alur cerita dalam prarekonstruksi ini.
Kasus Vina Cirebon seolah tiada habisnya dan terus membuat publik penasaran. Terbaru, pengacara kondang Hotman Paris yang juga sudah menjadi kuasa hukum Vina pun menyoroti hilangnya 2 daftar pencarian orang (DPO) atau buronan di kepolisian.
“Kalau Polda Jabar belum berhasil menemukan dua pelaku DPO ini jangan dibilang fiktif dong, itu sama saja mau menutup cepat perkara ini,” kata Hotman.
“Dua DPO yang dibilang fiktif itu di berkas-berkas ini mereka ada, cara memerkosanya ada, cara mukulnya diuraikan di sini,” sambung pengacara nyentrik itu.
Menurut Hotman, delapan terpidana yang sudah ditahan tidak ada indikasi saling melempar kesalahan kepada tiga DPO. Para terpidana mengaku secara bersama-sama melakukan tindak pelecehan dan penganiayaan yang membuat Vina dan Eky tewas.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Buah yang Efektif Atasi Diare, Ada Alpukat hingga Semangka

Hotman meminta Polda Jabar menjelaskan hasil BAP yang baru dilakukan dengan para terpidana. Sebab, Hotman mendapat informasi ada lima dari enam terpidana yang baru di-BAP lagi mengatakan, Pegi Setiawan atau Perong bukan pembunuh Vina yang selama ini dicari.
Vina Cirebon tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya Muhammad Rizky Rudian (Eky) pada Sabtu (27/8/2016). Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal.
Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh. Bahkan, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka.
Atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka. Namun, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sedangkan tiga tersangka lainnya menjadi DPO alias buron.
Polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut selama delapan tahun berselang. Hingga akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film.
Polda Jabar akhirnya kembali melakukan penyidikan atas kasus Vina dan berhasil menangkap Pegi Setiawan yang merupakan satu dari ketiga DPO yang selama ini dicari. Sementara dua DPO lainnya dianggap tidak ada atau fiktif.
Baca Juga: Bikin Bangga! Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal RI Ternyata Salip AS hingga Jepang