Friday, April 25, 2025
spot_img
HomeNews7 Fakta Polwan Bakar Suami hingga Tewas, dari Judi Online hingga Baby...

7 Fakta Polwan Bakar Suami hingga Tewas, dari Judi Online hingga Baby Blues

NawaBineka – Kasus polisi wanita (Polwan) Briptu Fadhilatun Nikmah yang membakar suaminya, yang juga seorang polisi Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW, menyingkap beberapa fakta mencengangkan. Mulai dari jeratan judi online hingga depresi pasca-melahirkan atau baby blues.

Berikut beberapa fakta polwan bakar suami hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur yang dirangkum dari berbagai sumber:

Baca Juga: Deretan Artis Indonesia yang Pernah Menjadi Korban KDRT

Baca Juga: Apple Intelligence Muncul di WWDC 2024, Bukan Sekedar Kecerdasan Buatan

1. Ancam Bakar Anak

Sebelum korban pulang, Briptu Fadhilatun sempat membeli bensin yang dimasukkan ke dalam sebuah botol bekas air mineral dan membawanya ke rumah.

Setibanya di rumah, Briptu Fadhilatun menyimpan botol berisi bensin tersebut di atas lemari di teras rumah.

“(Pelaku) memfotonya setelah itu dikirim ke WA korban agar segera pulang, dengan ancaman ‘apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar’,” tulis keterangan Polda Jawa Timur.

Setelah itu, polwan tersebut pun meminta asisten rumah tangga (ART) untuk mengajak ketiga anaknya yang masih balita untuk bermain di luar rumah. Dua anak terkecil adalah anak kembar yang baru berusia 4 bulan.

Foto pernikahan korban dan pelaku (istimewa)

2. Polwan Sempat Cekcok Sebelum Bakar Suami

Briptu Rian sampai di rumah di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto. sekitar pukul 10.30 WIB. Dia pun langsung diajak masuk oleh Briptu Fadhilatun ke dalam rumah dan pintu dikunci.

Briptu Fadhilatun lalu meminta suaminya untuk berganti pakaian mengenakan kaos lengan pendek dan celana pendek. Setelah itu, cekcok mulut pun terjadi di antara pasangan suami istri tersebut.

Baca Juga: 10 Fakta Menarik Timnas Indonesia vs Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tangan kiri korban diborgol dan dikaitkan ke tangga lipat yang berada di garasi oleh Briptu Fadhilatun. Dia lalu menyiram bensin yang sudah dibeli sebelumnya ke sekujur tubuh sang suami yang berada dalam posisi duduk.

“Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘ini lo, yang. Lihaten iki’ namun korban diam saja,” lanjut laporan tersebut.

Kemudian, api menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Setelah sekujur tubuhnya terbakar, Briptu Rian pun berteriak meminta pertolongan. Tetangga korban bernama Bripka Alvian mencoba menolong dengan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban dan melaporkan insiden polwan bakar suami tersebut kepada pimpinan.

Ucapan duka cita untuk korban (Istimewa)

3. Korban Sempat Dirawat

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Korban sempat sadar dan menjalani perawatan intensif setelah menderita luka bakar 96 persen.

Namun, nyawa Briptu Rian Dwi Wicaksono tak tertolong dan dinyatakan meninggal pada Minggu pukul 12.55 WIB.

4. Jeratan Judi Online

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengungkapkan, motif Briptu Fadhilatun membakar suaminya Briptu Rian adalah lantaran amarah yang tak terkendali. Korban sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.

Baca Juga: Asal Usul dan Fakta Baru Sukolilo, Lokasi Pengeroyokan Bos Rental Mobil

“Jadi korban, Briptu Rian Dwi Wicaksono, mohon maaf ini, sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya buat membiayai hidup tiga anaknya ini untuk bermain judi online,” kata Dirmanto.

Briptu Fadhilatun emosi setelah mengecek saldo rekening suaminya yang hanya tersisa Rp800 ribu. Padahal, Rian baru menerima gaji ke-13 yang dibayarkan pemerintah pada awal bulan ini sebesar Rp2,8 juta.

5. Polwan Bakar Suami Jadi Tersangka

Briptu Fadhilatun ditetapkan sebagai tersangka. Penanganan kasus yang semula ditangani Polres Mojokerto Kota diambil alih Polda Jatim.

Kombes Dirmanto mengatakan, pihaknya prihatin dengan kejadian itu. Dia pun menyampaikan bahwa Briptu Fadhilatun Nikmah sudah ditahan.

“Pak Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan turut berduka cita yang mendalam pada keluarga korban. Untuk Briptu Fadhilatun Nikmah berdasarkan hasil gelar perkara dan olah TKP sudah ditetapkan tersangka,” jelas Dirmanto.

Briptu Fadhilatun dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

6. Polwan Bakar Suami Diduga Alami Baby Blues

Kasus polwan bakar suami hingga tewas di Mojokerto, memang dilatari kejengkelan Briptu Fadhilatun atas perilaku suaminya Briptu Rian yang kerap menghabiskan uang untuk judi online.

Baca Juga: Cerita Raffi Ahmad Berangkat Haji Furoda

Namun, muncul dugaan lain, yakni kondisi mental pelaku yang diduga mengalami sindrom baby blues hingga depresi postpartum usai 3 bulan melahirkan bahkan baru dua pekan bertugas kembali sebagai polwan di Polres Mojokerto.

Hal ini diperkuat dengan ancaman sang Polwan saat mengirim pesan kepada suaminya untuk pulang atau akan membakar ke 3 anaknya.

7. Polwan Bakar Suami Menyesali Perbuatan

Briptu Fadhilatun menyesali perbuatannya dan beberapa kali meminta maaf kepada suaminya saat masih menjalani perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Tersangka juga berupaya untuk menolong korban yang terlanjur terbakar,” ungkap Dirmanto.

Dirmanto menambahkan, tersangka masih trauma setelah kejadian suaminya terbakar dan meninggal. Polda Jatim menerapkan trauma healing.

“Masih trauma yang mendalam dan sekarang sedang ditangani dan difasilitasi oleh Polda Jatim untuk trauma healing,” tutur Dirmanto.

Polda Jatim melibatkan psikiater untuk mendampingi tersangka. Seluruh proses pemeriksaan hingga kesehatan dilakukan Polda Jatim dan Polres Mojokerto Kota.

“Kami juga libatkan psikiatri untuk menangani kasus ini, ini kami prihatin betul atas kejadian ini,” tutupnya.

Baca Juga: Bikin Bangga! Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal RI Ternyata Salip AS hingga Jepang

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments