NawaBineka – Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) mengakui bahwa tiga anggotanya terlibat dalam insiden pengeroyokan dan penembakan yang menyebabkan meninggalnya seorang bos rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Ketiga pelaku diketahui berasal dari satuan elite TNI AL, termasuk Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan KRI Bontang.
“Kalau bicara satuan, tiga orang itu dua (di antaranya) dari satuan Kopaska Armada I,” ujar Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya Denih Hendrata, dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Senin (6/1/2025).
Profil Pelaku: Dua dari Kopaska, Satu dari KRI Bontang
Denih Hendrata menjelaskan bahwa dua dari tiga pelaku berasal dari satuan Kopaska Armada I, sementara satu pelaku lainnya adalah anggota yang bertugas di KRI Bontang, kapal tanker milik TNI AL.
Ketiga anggota TNI AL yang terlibat dalam insiden tersebut adalah:
- Sersan Satu (Sertu) AA
- Sersan Satu (Sertu) RH
- Kelasi Kepala (KLK) BA
Kopaska (Komando Pasukan Katak) merupakan unit khusus TNI AL yang dikenal sebagai pasukan elite dengan keahlian tempur di laut maupun darat. Sementara, KRI Bontang adalah kapal pendukung logistik yang berperan dalam pengisian bahan bakar di laut.
Jalani Penyidikan di Puspomal
Panglima Koarmada RI memastikan bahwa ketiga anggota TNI AL tersebut saat ini sedang menjalani penyidikan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Proses hukum terhadap ketiganya akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan militer.
“Ketiganya sudah diserahkan ke Puspomal untuk menjalani penyidikan,” kata Denih.
Di sisi lain, Polda Banten juga telah melakukan gelar perkara terkait insiden yang terjadi di rest area KM 45 tersebut. Kepolisian terus berkoordinasi dengan pihak TNI AL untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar.
Kronologi Peristiwa
Peristiwa pengeroyokan dan penembakan ini terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Korban yang diketahui sebagai bos rental mobil meninggal dunia di tempat kejadian. Satu korban lainnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Menurut keterangan awal, insiden ini dipicu oleh dugaan masalah pribadi terkait penggunaan mobil rental. Tersangka diduga mengejar mobil korban menggunakan pelacakan GPS sebelum terjadi konfrontasi di rest area.
Setelah menghentikan mobil korban, pelaku diduga melakukan pengeroyokan dan melepaskan beberapa tembakan yang mengenai korban. Peristiwa ini langsung memicu perhatian publik karena melibatkan anggota militer aktif.
TNI AL Tegaskan Proses Hukum Tegak Lurus
Laksamana Madya Denih Hendrata menegaskan bahwa TNI AL tidak akan menoleransi tindakan pelanggaran hukum oleh anggotanya. Ia memastikan bahwa ketiga anggota yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku, baik di lingkungan militer maupun peradilan umum.
“Tidak ada yang kebal hukum. Kami akan memproses kasus ini secara profesional,” tegas Denih.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggota satuan elite militer. Penanganan yang transparan dan adil sangat dinantikan untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer tetap terjaga.
Polda Banten dan TNI AL Berkoordinasi
Proses hukum terhadap ketiga anggota TNI AL ini melibatkan kerja sama antara Polda Banten dan Puspomal. Polda Banten telah melakukan gelar perkara untuk memeriksa fakta-fakta yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Barang bukti berupa selongsong peluru dan mobil korban juga telah diamankan oleh kepolisian.
Polda Banten menyatakan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan pihak militer agar proses hukum berjalan sesuai prosedur. Kepolisian juga memastikan bahwa tidak ada hambatan dalam penanganan kasus ini.
Respons Publik dan Tuntutan Keadilan
Kasus pengeroyokan dan penembakan ini langsung menjadi perhatian publik, terutama di media sosial. Banyak netizen yang menuntut agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan dengan adil dan transparan.
Kasus yang melibatkan anggota militer dalam tindak kriminal kerap memicu kekhawatiran soal impunitas. Oleh karena itu, proses hukum yang tegas dan transparan sangat penting untuk memastikan keadilan bagi para korban.
TNI AL menegaskan komitmennya untuk memproses kasus ini secara profesional tanpa ada upaya melindungi pelaku.
“Proses hukum akan dilakukan dengan tegas sesuai aturan yang berlaku di lingkungan militer,” pungkas Denih Hendrata.
Insiden ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak terkait pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu. Baik TNI AL maupun kepolisian harus memastikan bahwa proses hukum berjalan adil demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Kini, publik menanti perkembangan selanjutnya dari penyidikan kasus ini. Akankah ketiga anggota TNI AL yang terlibat mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya? Waktu yang akan menjawab.